Empat Tahun, Brimob Sebabkan15 Kasus Kekerasan di Area Kelapa Sawit Nabire

brimob nabireJayapura, Jubi – Kehadiran Satuan Brigadir Mobil Kepolisian Daerah (Satbrimob Polda) Papua di area kelapa sawit yang dikelola PT. Nabire Baru (NB) di distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Papua justru mengancam hak hidup masyarakat adat Yerisiam Gua.

Hal itu dikatakan sekretaris Suku Besar Yerisiam Gua, Roberthino Hanebora. Selain pemilik hak ulayat, karyawan serta serta pihak-pihak lain juga turut merasakan ancaman ini.

“Kekerasan-kekerasan itu terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun 2015. Korban kekerasan fisik atau penganiayaan sebanyak 7 Orang. Terdiri dari 3 orang pemilik hak ulayat. 4 orang karyawan (buruh sawit),” jelas Roberthino Hanebora kepada Jubi melalui wawancara elektronik, Sabtu (14/11/2015).

Selain itu, Hanebora juga menyebutkan, intimidasi dan teror sebanyak 8 kasus kepada hak masyarakat adat dan karyawan. “Jadi, jumlah keseluruhan adalah 15 kasus (periode 2011-2015),” tuturnya.

Terjadi kekerasan kepada pemilik ulayat dan juga karyawan, lanjutnya, ketika menuntut hak dan upah mereka. Mereka juga sering melakukan bisnis jual beli kayu. Kayu-kayu dari hasil land clearing lokasi areal sawit PT.NB.

“PAM Brimob Sawit juga sering tak menghargai tugas dan tupoksi sejumlah Polsek (Kepolisian sektor) setempat di wilayah teritorial tersebut. Dan sering juga monopoli kasus-kasus Kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat dengan cara-cara ekstrim yang adalah tupoksi Polsek dan Koramil setempat,” ujarnya.

Dikatakan, Brimob juga sering memprovokasi situasi dengan hal-hal konyol seperti, mengatakan menemukan orang yang membawa senjata juga dengan mereka mendapat surat dari John Yogi (Pemimpin OPM Wilayah Paniai) yang mengancam mereka, termasuk memprovokasi situasi dan info ditemukan pengibaran Bendera Bintang Kejora.

“Hal-hal konyol itu saya yakin akan terus dilakukan apabila masyarakat adat melakukan aksi perlawanan menuntut hak kepada perusahaan sawit itu,” bebernya.

Roberthino mengungkapkan, kasus terakhir yang dilakukan adalah pencabutan patok adat pihaknya yang ditancapkan tanggal 26/10/2015 lalu, yang kemudian dicabut tanggal 27/10/2015, oleh Pam Brimob Sawit.

Oleh sebab itu, ditegaskan, pihaknya meminta dengan tegas kepada Kapolda Papua untuk menarik seluruh Anggota PAM Brimob Polda Papua dari perusahan PT. Nabire Baru yang kini lagi bermasalah dengan masyarakat adat dan bekerja di atas berbagai kesalahan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta Kapolda Papua harus membentuk sebuah tim khusus yang melibatkan DPRP, MRP, LSM-LSM lingkungan dan pihak-pihak yang berkompeten guna menginvestigasikan atas persoalan pengabaian hak, intimidasi yang dilakukan oleh investasi sawit PT.Nabire Baru dan juga keterlibatan Pam Brimob Sawit,” bebernya berharap.

Lanjutnya, kehadiran Pam Brimob Sawit tersebut terkesan menjaga dan melegalkan sebuah kesalahan yang dibuat perusahaan tersebut.

Secara terpisah, Ketua dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR. Gobai mengatakan, bergerak dari permasalahan-permasalahan yang terjadi di beberapa daerah di Papua khususnya di areal kelapa sawit di Nabire dan kekerasan di pertambangan Degeuwo, Paniai.

Menuntur John NR. Gobai, agar pemerintah menarik semua aparat keamanan baik TNI dan POLRI dari wilayah investasi di Nabire maupun di Paniai dan wilayah intervensi lainnya di Papua.

“Pemerintah Papua juga harus mencabut semua Ijin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit di Papua,” katanya kepada Jubi, Jumat (13/11/2015) di Kantor KontraS Papua.

Hal ini dilandasi oleh tindakan aparat keamanan dalam hal ini aparat Brimob yang menjadi PAM di perusahaan Kelapa Sawit, menangkap dua warga sipil atas nama Yoram Piet Enawi (30) dan Haris Anaur (28). Keduanya merupakan pemilik hak ulayat di wilayah yang kini menjadi lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Nabire Baru. Penangkapan dua warga sipil tersebut terjadi pada Senin (10/11/2015).

“Penangkapan tersebut dilakukan karena masyarakat adat memasang patok di areal perkebunan sawit yang sudah dikelola perusahaan, namun belum dilakukan penanaman. Bukan hanya itu, pada 3 Maret 2014 Titus Money (22) dituduh sebagai kurir TPN/OPM hingga mengalami kekerasan fisik oleh oknum anggota Brimob yang melakukan pengamanan di lokasi kelapa sawit,” ujarnya. (Abeth You)

Sumber: Tabloid Jubi http://tabloidjubi.com/2015/11/15/empat-tahun-brimob-sebabkan15-kasus-kekerasan-di-area-kelapa-sawit-nabire/

 

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.