Suara Buruh Papua, Perusahaan Masuk Pendapatan Menurun

Awal perusahaan perkebunan kelapa sawit datang ke kampung menjanjikan lapangan pekerjaan untuk orang asli Papua dan memberikan mimpi perubahan kesejahteraan serta peningkatan pendapatan, namun setelah perusahaan beroperasi, janji dan imajinasi perubahan tidak juga terealisasi. Padahal tanah dan hutan sumber kehidupan masyarakat sudah hilang dan beralih penguasaannya kepada perusahaan.

Masyarakat adat Papua yang tinggal disekitar lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit mengalami ini. Tanah mereka telah diambil secara terpaksa dan warga terpaksa juga menjadi buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Marta Kandam (19 thn), perempuan asli Papua yang tinggal di Kampung Getentiri, Distrik Jair, Boven Digoel, menceritakan pengalamannya sebelum dan setelah ada perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Ekonomi masyarakat di Getentiri sebelum perusahaan masuk adalah bekerja menyadap karet dari kebun sendiri dan jual, kami jual hasil karet ke Pastor Keis. Pendapatan kami satu bulan, bisa mencapai Rp. 2.500.000 atau Rp. 3.000.000”, cerita Marta.

Kebanyakan masyarakat yang berdiam disekitar Kali Boven Digoel mempunyai kebun karet dan mengandalkan komoditi tersebut sebagai sumber pendapatan masyarakat. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Martinus Wagi, luas kebun karet rakyat di Kabupaten Boven Digoel mencapai 6.000 hektar.

Saat perusahaan kelapa sawit PT. Tunas Sawa Erma masuk ke daerah Getentiri, Distrik Jair dan Ujung Kia, Distrik Kia, mereka menggusur dan membongkar hutan alam, dusun sagu, kebun karet dan kebun buah-buahan untuk lahan kelapa sawit dan infrastruktur perusahaan.

“Kami berhenti dari sadap karet dan kemudian masuk pada perusahaan, kerja diperusahaan sebagai buruh kasar di lahan perkebunan. Penghasilan kami dihitung perhari, tapi itupun masih kurang dari sebelum perusahaan masuk. Setelah kita masuk ke perusahaan, gaji satu bulan, biarpun kita bekerja keras disitu, gajinya hanya satu setengah juta rupiah kebawah tidak lebih”, cerita Marta, yang pernah bekerja sebagai buruh di perusahaan kelapa sawit.

“Kami pikir setelah ada perusahaan masuk ada perubahan, tapi malah hanya menurun lagi, walaupun kami kerja setiap hari, hitung hari diperusahaan, tetapi gaji kami lebih kecil dari pada sebelum perusahaan masuk”, ujar Marta.

Menurutnya, sebelum perusahaan masuk, pekerjaan menyadap karet  bisa dilakukan kapan saja dan ada waktu untuk beristrihat, tapi hasil perbulannya masih lebih baik dibandingkan pendapatan buruh perusahaan yang bekerja setiap hari.

Pengalaman Paulus Saku, Ketua Marga dan dulunya pemilik lahan, mengalami kesulitan untuk bekerja diperusahaan.

“Kami sudah beberapa kali minta kepada perusahaan untuk dapat bekerja, tetapi perusahaan hanya menjawab saya mau kasih gaji dengan uang dari mana”, cerita Paulus.

Padahal Paulus menyaksikan, para buruh yang datang dari luar Papua dengan cepat diterima perusahaan dan mereka paling banyak dibandingkan orang asli Papua. Pengalaman diskriminasi perusahaan terhadap buruh orang asli Papua juga dialami oleh masyarakat adat di Kampung Anggai, Distrik Jair, tempat beroperasinya perusahaan kelapa sawit PT. Megakarya Jaya Raya (MJR).

“Kami orang asli Papua kalau mau menjadi buruh perusahaan harus melewati beberapa tahapan dan syarat-syarat seperti surat dari Kepala Kampung, Ketua Marga, Ijasah dan KTP, lalu bisa diterima HRD, tetapi kalau orang non Papua, hari ini sampai dilokasi perusahaan, besok bisa langsung kerja”, ungkap Stevanus Mianggi, buruh PT. MJR.

Buruh-buruh perkerja lahan juga mengeluhkan rendahnya upah mereka yang diterima rata-rata Rp. 1.500.000 per bulan, yang masih dibawah upah minimum regional (UMR) Papua dan nilainya tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak di daerah setempat.

Sumber: Pusaka http://pusaka.or.id/suara-buruh-papua-perusahaan-masuk-pendapatan-menurun/

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.