Kepala Distrik Malind Urung Membubarkan Kegiatan Pusaka di Kampung Onggari

Merauke, (19/9/2013), Kepala Distrik Malind, Merauke, Martinus Dwiharjo, urung membubarkan kegiatan Pusaka, setelah dijelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelatihan dan lokakarya Pembuatan Peraturan Kampung untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-hak Masyarakat Adat Papua, yang dilaksanakan pada 19 – 21 September 2013. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Wendu yang dilaksanakan awal Agustus 2013.

Sebelumnya, Martinus mengancam akan membubarkan secara paksa kegiatan tersebut, alasannya tidak ada pemberitahuan dan izin dari pemerintah Distrik Malind. Selain itu, ada perintah dari atasan Pemkab Merauke melalui radio RRI dan telepon bahwa Kepala Distrik dan aparat pemerintah kampung tidak boleh ikut kegiatan apapun kecuali ada rekomendasi dan ijin dari Bupati, kata Martinus Dwiharjo, yang ditemui di Kantor Distrik Malind, Kamis siang, 19 September 2013.

Martinus juga memerintahkan Pjs. Kepala Kampung Onggari untuk tidak memberikan fasilitas pemerintah dalam mendukung acara tersebut. Sekretaris Kampung Onggari, Justinus Ndiken, mengaku ditelepon dan didatangi Kepala Distrik Malin pada pagi hari menjelang kegiatan.

Kepala Pos Polisi Kumbe, Haris Utama, yang hadir di Kantor Distrik Malind pada Kamis siang tersebut, membenarkan rencana untuk membubarkan pertemuan PUSAKA, bahkan mengirimkan salah seorang petugas intel dari Polsek Kurik, Amandus Wombon, yang mengawasi pertemuan tersebut hingga sore hari.

Beberapa aparat kampung di Distrik Malind dan Distrik Animha yang hadir dan tidak hadir pada pertemuan tersebut mengaku menerima telepon dan mendengar berita radio tentang pelarangan untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua Adat Kampung Kumbe, Yulianus Gebze, yang hadir pada pertemuan tersebut juga menerima telepon dari Kapolsek Kurik yang menanyakan tujuan kegiatan Pusaka. Yulianus Gebze melalui telepon menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah pelatihan pembuatan Peraturan Kampung untuk membuka wawasan Orang Malind dan melatih aparat kampung untuk mengetahui cara-cara pembuatan Perkam yang berguna melindungi hak-hak Orang Malind dan bukan kegiatan ‘politik’ seperti yang diisukan.

Sikap Kepala Distrik Malind yang ingin membubarkan pertemuan dan melarang para aparat kampung hadir dalam pelatihan sangat disesalkan oleh peserta, karena dianggap tidak sesuai dengan fakta. Kalaupun dianggap tidak ada pemberitahuan, itu bukan soal karena sudah ada pemberitahuan dengan pemerintah kampung yang juga otonom atas kampung. Pelarangan dan pembatasan oleh pemerintah distrik sama saja mengkerdilkan otoritas pemerintah kampung yang otonom berdasarkan UU Otsus.

Situasi Kota Merauke memang agak hangat dengan isu adanya rencana demonstrasi dan kehadiran Kapal Freedom Flotilla yang mengangkut aktivis Australia dan Papua. Peserta dan warga kampung tidak mengetahui berita tersebut. (Ank, Sept 2013)

Sumber: Pusaka http://pusaka.or.id/kepala-distrik-malind-urung-membubarkan-kegiatan-pusaka-di-kampung-onggari/

 

This entry was posted in Berita Merauke and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.