Tiga tahun MIFEE (bagian 1): Tumbuhnya perlawanan terhadap perkebunan di Papua

yowied

Kami, masyarakat adat Malind Anim Kampung Yowied menolak perusahaan masuk wilayah kami / wilayah distrik Tubang dengan alasan:

Wilayah kami Kampung Yowied sempit.

Hidup kami selalu tergantung di hasil alam.

Generasi besok kami akan kemana?”

Spanduk tersebut diikat oleh daun kelapa, pertanda bahwa spanduk tersebut adalah tanda‘sasih’, tanda tradisional untuk larangan. Spanduk serupa dapat ditemui hampir diseluruh desa sekitar. Hal ini didukung oleh kesepakatan bersama antar desa di area tersebut bahwa tidak seorangpun boleh menyerahkan tanahnya, dengan nyawa sebagai taruhannya. Ini merupakan tindakan penolakan terhadap dunia modern yang diketahui tidak ada tempat bagi mereka. Sebuah mega proyek perkebunan telah diberlakukan di Merauke, Papua Barat, dan 2,5 juta hektar hutan, lahan rumput dan rawa – tanah leluhur suku Marind – menjadi target bagi kelapa sawit dan tebu.

Saat ini ekosistem alami di pedalaman distrik Tubang masih dalam keadaan baik, dan suku Marind Woyu Maklew yang tinggal di wilayah tersebut bisa dengan mudah mendapatkan kebutuhan mereka di hutan dengan berburu, meramu, dan memancing. Mantan kepala suku Desa Yowied mengatakan bahwa ia dapat hidup hanya dengan setara 20.000 Rupiah dalam sebulan, yang akan ia gunakan untuk membeli tembakau dan sirih – selebihnya bisa didapatkan dari hutan.

Diseluruh Kabupaten Merauke bagian selatan Papua Barat, tanah telah dikuasai oleh Indonesia selama 50 tahun, masyarakat adat harus belajar cepat bagaimana cara melawan manipulasi perusahaan-perusahaan. Pada tahun 2009 politisi-politisi ambisius lokal mengajukan Merauke sebagai pusat pertumbuhan industri agrikultur baru Indonesia. Ini terjadi paska krisis pangan global 2008 saat pemerintah diseluruh dunia mengkhawatirkan mengenai ketahanan pangan nasional, mendorong gelombang perampasan tanah secara global. Merauke Intergrated Food and Energy Estate atau dikenal dengan MIFEE resmi diberlakukan 3 tahun lalu pada Agustus 2010. Sekitar 50 izin lokasi telah dikeluarkan bagi 20 kelompok perusahaan, kebanyakan dari Indonesia atau Korea Selatan.

 Kelaparan dan penolakan saat perusahaan-perusahaan masuk

Pernah diklaim bahwa MIFEE akan ‘memberi makan Indonesia, kemudian memberi makan dunia’. Hal ini dengan cepat terbukti sebagai ironio besar. Di desa Zanegi, salah satu desa pertama yang terkena dampak pembangunan proyek MIFEEE, 5 anak telah meninggal pada paruh awal tahun 2013 akibat gizi buruk dan penyakit yang mungkin terkait dengan polusi. Medco, perusahaan yang terlibat bahkan belum memproduksi pangan. Perkebunan hutan tanaman industrilah yang menjadikan hutan leluhur masyarakat Zanegi menjadi kayu serpih. Kayu-kayu serpih ini kemudian dimuat dalam kapal-kapal dan di ekspor ke Korea oleh rekanan kerja Medco, LG Internasional untuk kemudian dibakar di pembangkit tenaga listrik atau dijadikan papan fiber.

Kampung Zanegi juga kemudian telah belajar untuk melawan. Masyarakat desa ditipu untuk keluar dari tanah mereka oleh Medco yang memberikan mereka ‘Piagam Penghargaan’ dan uang sebanyak 300 juta Rupiah. Masyarakat tidak paham jika mereka telah menandatangani kesepakatan untuk melepas hutan mereka, sumber penghidupan mereka, identitas mereka. Kemudian perusahaan mulai mengambil kayu, memberikan ganti rugi kayu yang sangat rendah serta melanggar janji mereka untuk meninggalkan hutan primer disekitar hutan sagu dan lokasi-lokasi sakral. Akhirnya masyarakat memutuskan untuk memblokir akses perusahaan. Jika mereka mendengar suara mesin gergaji, mereka akan lari mendatangi sumber suara, dengan cara ini mereka berhasil membuat perusahaan tidak beraktivitas di tanah mereka selama lebih dari setahun.

Lepas dari perlawanan mereka, Kampung Zanegi telah menderita. Hutan telah hilang dan saat ini desa-desa kosong bersamaan dengan perginya orang-orang, tinggal di gubuk-gubuk sementara mencoba berburu beberapa hewan buruan yang masih tersisa. Yang lainnya bekerja di perusahaan, namun bayaran mereka hanya cukup untuk membeli makan bagi keluarga dalam sehari. Rawa-rawa sudah teracuni oleh residu pestisida dari pembibitan pohon, ikan berenang dengan arah tak menentu seperti sedang mabuk kemudian mati. Masyarakat tidak memiliki cukup makanan, terutama para perempuan yang selalu member makan suami dan anak mereka sebelum memberi makan mereka sendiri. Kepercayaan tradisional di daerah ini dimaknai bahwa kematian terkait dengan suanggi atau ilmu hitam dan kepercayaan ini berujung pada konflik yang mengakibatkan beberapa kepala suku dipenjara, dituduh membunuh seseorang yang dipercaya sebagai ahli nujum. Tiga orang telah meninggal di penjara setahun belakangan ini dan masyarakat setempat percaya itu juga akibat ilmu hitam atau ‘suanggi’.

The story of Zanegi village has become well known around the Merauke area: it is a warning to people of what happens when they sell their land, and that pushes people in other villages to take action. Another company, Rajawali, is trying to set up a sugar cane plantation near the coast. The company successfully bought the land of Domande village, but other villages, Onggari and Kaiburze, have been resolute in their refusal to sell, despite intense pressure from the Rajawali corporation, which has also been accused of illegally felling trees on Onggari village’s territory.

Kisah desa Zanegi telah dikenal di seluruh wilayah Merauke; ini merupakan peringatan bagi orang-orang jika mereka menjual tanahnya, dan hal ini mendorong masyarakat di desa lain untuk mengambil tindakan. Perusahaan lainnya; Rajawali, mencoba membangun perkebunan gula tebu dekat pantai. Perusahaan ini berhasil membeli tanah dari desa Domande, tapi desa lain; Onggari dan Kaiburze berhasil mempertahankan tidak menjual tanahnya, lepas dari tekanan dari perusahaan Rajawali, yang juga telah dituduh atas pembalakan illegal pohon-pohon di kawasan desa Onggari.

Pada Juni 2013 di desa Domande, masyarakat lokal yang marah melakukan pemalangan, beberapa hari kemudian memerintahkan para penebang kayu untuk meninggalkan wilayah mereka. Seperti di Zanegi, masyarakat Kampung Domande telah tertipu untuk menyerahkan tanahnya, namun masih memperjuangkan untuk paling tidak mendapatkan kompensasi atas pohon-pohon. Sebelumnya warga sudah melakukan tindakan terhadap perusahaan Rajawali setelah perusahaan melanggar persetujuan dan membabat pula kuburan keramat. Hidup di zona perkebunan artinya warga harus terus menerus waspada terhadap perusahaan yang melanggar batas.

Ketakutan dan konflik tidak pernah jauh dari keberadaan perusahaan. Di Yowied, satpam yang bekerja untuk PT Mayora menuduh masyarakat sebagai pemberontak separatis dari Organisasi Papua Mereka (OPM). Melihat warga sudah takut dan mau lari ke dalam hutan, beberapa kepala adat akhirnya terpaksa menandatangani surat yang dibawa oleh PT Mayora. Dekat Woboyu, penduduk desa ketakutan akan terjadi konflik mematikan setelah rumor beredar bahwa penduduk dari desa lain bekerjasama dengan PT Astra dalam mensurvey batas wilayah tanah ulayat. Kedua perusahaan ini berencana membangun perkebunan gula.

Aktivis masyarakat lokal yang terlibat dalam Forum SSUMAWOMA merekam video wawancara di dua desa ini yang kemudian mereka bawa ke kota Merauke. Setelah mendiskusikan masalah ini pada hari Mingggu sore, sekitar 100 orang memutuskan untuk bertindak, keesokan harinya mereka menduduki kantor PT Mayora di kota, menuntut jika perusahaan ingin membangun perkebunan baru, mereka harus mendatangi warga dengan cara yang pantas, bukan tiba-tiba datang dan menciptakan kekacauan, pemisahan, intimidasi dan kebingungan. Bupati setempat setuju untuk menemui perwakilan setelah aksi tersebut dan setuju untuk memerintahkan PT Mayora agar meninggalkan lahan secara temporer, namun perusahaan masih mencari strategi baru untuk meyakinkan penduduk desa.

Forum SSUMAWOMA adalah kelompok yang hadir beberapa bulan ini, kebanyakan terdiri atas lulusan universitas yang berasal dari bagian barat Kabupaten Merauke. Dengan dukungan masyarakat, mereka menyatakan oposisi mereka terhadap seluruh rencana perkebunan, paling tidak saat masyarakat tidak memiliki kemampuan atau pengalaman untuk bekerja sebagai pegawai di perusahaan, sehingga akan mengakhiri posisi tenaga kerja paling bawah di tanah mereka sendiri. Mereka menunjukkan betapa masyarakat tidak akan mendapatkan apapun dari perkebunan, sebaliknya akan kehilangan banyak sekali: hutan mereka, penghidupan mereka, kebudayaan, serta identitias mereka.

Masyarakat Malind bukan hanya bergantung pada hutan untuk kebutuhan harian mereka, namun juga menentukan segala aspek tentang siapa mereka. Dalam kosmologi Malind, manusia merupakan generasi ketiga, dua generasi pertama dari buyut mereka tetap abadi dalam lingkungan alam sekitar mereka, dan bumi diyakini sebagai ibu. Setiap klan terhubung secara erat dengan dema atau totem mereka—sebagai bagian dari ekosistem: Gebze dengan kelapa, Mahuze dengan sagu, Basik-basik dengan babi liar, Samkakai dengan kanguru pohon. Sulit diterima bagi masyarakat Marind jika hutan mereka hilang, jika kebudayaan mereka ini menjadi sekedar simbol menyedihkan, esensi keberadaan mereka akan terkoyak.

 “Budaya Malind Anim bukan sekedar tarian atau ritual atau ukiran yang di perankan melalui pehiasan lumpur, hiasan dedaunan, anggin, pak, dan tali kayu lainnya.”(Forum SSUMAWOMA)

Saat kelapa sawit mengenakan seragam

Bagian Timur Merauke merupakan perbatasan dengan Papua Nugini. Area ini merupakan area militer, dibawah dalih perlindungan zona perbatasan. Selama beberapa dekade masyarakat harus hidup dibawah intimidasi konstan dari militer di puluhan posko yang tersebar di sepanjang perbatasan. Masyarakat tradisional disini berhadapan dengan lebih banyak tantangan; banyak perempuan diperkosa, pangan pokok menjadi lebih sulit saat militer memburu banyak hewan di hutan.

Militer merupakan sumber trauma dan terror di Papua Barat, menciptakan perang terhadap masyarakat selama lebih dari 50 tahun, melindungi kepentingannya sendiri dan agenda ekonomi Indonesia. Insiden penembakan merupakan hal yang umum, gerakan kemerdekaan dihancurkan habis-habisan, penyiksaan, pemenjaraan, dan pemukulan secara acak merupakan pemandangan yang umum. Tindakan rasis terhadap masyarakat Papua berkulit hitam terus terjadi. Suasana ketakutan dan kebencian telah terbangun sekian lama di seluruh Papua, jadi meskipun Merauke bukan merupakan kawasan gerakan pro-kemerdekaan akhir-akhir ini, namun hidup berdampingan dengan militer masih merupakan tekanan yang konstan.

Seluruh perusahaan MIFEE menggunakan militer (atau Brimob) sebagai tenaga pengamanan, menambah tekanan bagi masyarakat untuk menyerahkan tanah mereka, namun di wilayah timur ini keberadaan militer terasa lebih kuat. Kawasan ini telah dialokasikan untuk perkebunan sawit, dengan paling tidak 4 kelompok perusahaan mendorong perkebunan besar. Tidaklah mengherankan perusahaan-perusahaan ini lebih mudah beroperasi di kawasan ini, dan beberapa diantaranya saat ini sudah membalak hutan. Namun, beberapa marga masih tetap berjuang, menolak menjual tanah mereka, dan sudah ada beberapa aksi pemalangan juga disini.

The going rate for compensating indigenous people for the annihilation of their world works out at about US$30 per hectare. This amount is pitiful if it is seen as a replacement for the many lifetimes which a forest could sustain, especially once that amount is shared out between different families. But at the moment the cash is handed over for a few thousands of hectares, it is a huge amount to put into the hands of people who, in terms of the money economy, are desperately poor. In several cases, it has been the cause of conflict between villages, clans or individuals, wrenching the community apart yet further.

Kompensasi rata-rata untuk pengilangan kehidupan masyarakat adat berkisar sekitar 300,000 Rupiah per hektar. Jumlah ini menyedihkan jika melihat ini sebagai bentuk penggantian atas seluruh kehidupan mereka yang bisa tersokong oleh hutan, terutama sekali saat jumlah ini dibagi dengan beberapa keluarga. Namun saat uang tersebut diberikan untuk ribuan hektar, ini merupakan jumlah yang besar untuk diberikan bagi orang, yang secara kondisi keuangannya, sangat miskin. Dalam beberapa kasus, ini telah menjadi penyebab konflik antar desa, marga, atau individu-individu, memecah belah komunitas selama bertahun-tahun.

Jauh di Jakarta, Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) masih menceritakan kisah yang resmi : MIFEE merupakan rencana pembangunan terencana dan terstruktur dengan baik yang akan menyediakan bahan pangan seperti beras, jagung, kedelai, dan daging bagi Negara. Hal ini benar-benar mengabaikan kenyataan, dimana tanah-tanah telah dirampas oleh kelapa sawit, gula dan perhutanan multinasional yang sama yang telah menghancurkan banyak tempat di pulau-pulau lain di Indonesia. Dan sejak demam investasi menyebar, perusahaan kelapa sawit juga telah mengantri untuk memulai perkebunan mereka di hampir seluruh Tanah Papua.

Indigenous resistance sometimes seems desperate – what chance do forest people stand against multinationals and the military? But companies also are still cautious to tread in West Papua, fearing local anger, and many grand investment plans have failed here. Standing up to them costs the Marind so much, but really it is their only chance to survive as a culture, and protect their land, which is also globally important as the third-largest tropical forest on Earth.

Perlawanan masyarakat adat kadang terlihat putus asa – kesempatan apa yang dimiliki oleh masyarakat di hutan dalam melawan perusahaan multinasional dan militer? Tapi perusahaan juga masih waspada dalam melangkah di Papua, khwatir terhadap kemarahan masyarakat setempat, dan banyak rencana investasi besar telah gagal disini. Melawan mereka memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat Malind, namun ini benar-benar kesempatan satu-satunya mereka untuk bertahan sebagai sebuah budaya, dan melindungi tanah mereka, yang juga secara global penting sebagai hutan tropis terbesar ketiga di bumi.

Ini merupakan bagian pertama dari tiga artikel yang dituliskan untuk menggambarkan proyek MIFEE, tiga tahun setelah diresmikan pada 11 Agustus 2011. Artikel kedua merupakan analisa mendalam tentang bagaimana perusahaan perkebunan telah member dampak pada masyarakat adat selama tiga tahun terakhir.

Artikel ketiga (sayangnya masih alam bahasa Inggris saja) lebih merupakan analisa panjang mengenai ketidakcocokan antara rencana awal MIFEE untuk “member makan Indonesia, kemudian dunia” dan kenyataan: luasnya perkebunan kelapa sawit, tebu, dan industry perhutanan. Juga menganalisa bagaimana mitos MIFEE dihadirkan, memberikan legitimasi atas rencana pembangunan nasional yang mengabaikan masyarakat, dan kebijakan Papua Barat dalam mempromosikan pembangunan sementara tidak melakukan apapun untuk menyelesaikan sebab permasalahan-permasalahan di Papua Barat.

 Daftar perusahaan terlibat dalam MIFEE:

  •  Medco (Perusahaan gas dan minyak Indonesia)
  • LG International (TNC Korea, terkenal dengan produk-produk elektroniknya)
  • Rajawali (Konglomerasi bisnis Indonesia)
  • Daewoo International (Bagian dari TNC Posco Korea Selatan)
  • Korindo (Konglomerasi bisnis Korsel dengan beragam bisnis di Indonesia)
  • Wilmar International (Perkebunan Asia dan raksasa perdagangan komoditas pangan)
  • AMS Plantations (Perusahaan perkebunan yang dimiliki oleh Ganda Sitorus, adik pendiri Wilmar Martua Sitorus)
  • Astra Agro Lestari (Perusahaan perkebunan Indonesia, dimiliki oleh perusahaan Inggris yang terdaftar di Bursa Efek London; Jardine Matheson)
  • Mayora (Perusahaan makanan Indonesia)
  • China Gate Agriculture Development (Perusahaan misterius, juga dari Korea Selatan)
  • Moorim Paper (Perusahaan kertas Korea)
  • Central Cipta Murdaya (Konglomerasi Indonesia – sang bos dipenjara karena menyogok izin perkebunan namun bisnisnya masih berjalan lancar)
  • Texmaco (Konglomerasi Indonesia yang focus pada perhutanan)
This entry was posted in Berita Merauke, Updates and tagged , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.

One Trackback