PT. SIS Menggusur Tempat Penting Orang Malind

Orang Malind mempunyai kearifan tradisional untuk melindungi tempat-tempat yang dianggap penting. Tempat penting tersebut mempunyai nilai sejarah, sosial budaya dan ekonomi, seperti: jalur perjalanan leluhur, tempat peninggalan yang keramat, kuburan leluhur, kampung tua dan dusun sagu.

Ketua WWF Merauke, Lienke Rahawarin, dalam Lokakarya Pemetaan Partisipatif di Kampung Wayau, Distrik Animha, Merauke, (21/10/2013) menyampaikan hasil pemetaan tempat penting Orang Malind di Kampung Zanegi. Ditemukan ada sekitar empat dari 10 tempat penting yang hilang milik Orang Malind di Kampung Zanegi.

Menurut Amandus Gebze, tokoh masyarakat Zanegi, tempat penting dusun sagu digusur oleh perusahaan hutan tanaman PT. SIS (Selaras Inti Semesta) yang beroperasi di Kampung Zanegi.

Pada tahun 2012 dan 2013, PT. SIS membongkar hutan dan menggusur dusun sagu yang ada disekitar rawa kali Watkind. Nama tempat dusun-dusun sagu tersebut, antara lain: kakor, nggatifik, doga, kemabus, okas, galti, ogati dan kombadi.

Penggusuran tempat penting bertentangan dengan rekomendasi Gubernur Papua untuk melindungi tempat penting dan bernilai konservasi tinggi. Juga berarti, perusahaan tidak menghormati hak-hak dan pengetahuan ekonomi sosial budaya masyarakat. Warga tidak dapat berbuat dan berharap ada kehendak pemerintah untuk menegakkan hukum. (Ank, Okt 2013)

Sumber: Berita Pusaka, Edisi IV Oktober 2013 http://pusaka.or.id/demo/assets/Edisi-Oktober-2013.pdf

This entry was posted in Berita Merauke and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.