PT Agriprima Cipta Persada masih membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Muting, walaupun belum ada izin. Kementerian Kehutanan bahkan sudah menolak permohonan PT ACP untuk melepaskan kawasan hutan menjadi Areal Pengunaan Lain (seperti perkebunan). Namun perusahaan masih melanjutkan rencananya dengan menanam kelapa sawit secara ilegal. Berikut beberapa foto dari kunjungan lapangan Greenpeace Papua pada Desember 2013.
Beberapa waktu lalu anak perusahaan dari PT Agro Mandiri Semesta yaitu PT Agriprima Cipta Persada telah membuka lahan untuk tempat pembibitan kelapa sawit.
Dan sekarang PT ACP membuka areal jauh lebih luas untuk penyebaran dan penanaman bibit kelapa sawit.Penebangan terus dilakukan, dan terlebih dahulu dibentuk batasan blok dimana pengerjaan selanjutnya adalah menebang pohon yang berada di dalam blok.
Hanya beberapa pohon saja ditinggalkan untuk melindungi tempat sakral dari marga Ndiken-Kezan. Perusahaan juga membuat papan pengumuman yang berisi larangan berburu satwa di dalam hutan kecil tersebut.
Kantor baru pun telah dibangun
Penduduk setempat pun dipekerjakan di tempat pembibitan, dalam tahap penanaman masih banyak pekerja untuk laki-laki maupun perempuan. Dan apabila penanaman sudah selesai dimana pohon kelapa sawit sudah besar, biasanya kebutuhan tenaga kerja kasar akan semakin berkurang.
Alat berat membersihan kayu di lahan yang sudah ditanami kelapa sawit. Hutan alami pun semakin jauh.