Masyarakat Tagih Janji Perusahaan Kelapa Sawit PT. IKS

(6/6/2014) Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Inti Kebun Sejahteras (IKS) sudah beroperasi di wilayah Distrik Salawati dan Distrik Moisigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat, semenjak tahun 2008. Sebagian areal kebun kelapa sawit PT. IKS di daerah Ninjemur dan Klawotom sudah produksi.

Meskipun sudah beroperasi lebih dari lima tahun terdapat banyak janji-janji perusahaan yang belum dilunasi, seperti: perumahan, pendidikan dan pelayanan kesehatan, termasuk pemberian lahan kebun sawit plasma untuk masyarakat.

Marga Kalawen dan Sawat asal Kampung Klawotom, Distrik Salawati, sudah lama menunggu realisasi janji kebun plasma. PT. IKS tidak pernah memberi kepastian, akibatnya warga melakukan pemalangan jalan masuk perusahaan PT. IKS ke lahan yang baru dibuka di daerah Matawolot, Distrik Salawati, Kab. Sorong.

Warga memasang palang kayu dengan ikatan kain merah semenjak akhir Mei 2014. Warga melarang perusahaan untuk beroperasi dilahan baru sebelum menyelesaikan janji-janji kepada marga pemilik lahan.

Menurut Frans Kalawen, tokoh masyarakat di Klawotom, masyarakat dijanjikan lahan plasma sebesar 20 % dari lahan yang diberikan diatas 1000 hektar. Masyarakat sudah berikan lahan hutan tetapi perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya.

Sumber: http://pusaka.or.id/masyarakat-tagih-janji-perusahaan-kelapa-sawit-pt-iks/

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.