PENOLAKAN TERHADAP PERUSAHAAN BARU DI ATAS TANAH PT. USAHA NABATI TERPADU OLEH MASYARAKAT ADAT DI SUNGAI KIA KAB. BOVEN DIGOEL (PAPUA SELATAN)
PT. Usaha Nabati Terpadu adalah salah satu anak perusahaan dari PT. Menara Group. Pada bulan April 2013 PT. Usaha Nabati Terpadu membayar uang pelepasan tanah (tali-asih) kepada masyarakat adat, khusus marga Woboi dan marga Afu di Kampung Meto dibayar pada hari Senin 22 April 2013. Selanjutnya menghilang hingga hari ini (2013 – 2017) sudah memasuki tahun ke empat. Kami tak tahu, apakah ada perundangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mengatur perusahaan yang menghilang seperti ini, termasuk hal mencabut izin?
PT. Usaha Nabati Terpadu yang menghilang tanpa jejak ini dilihat sebagai peluang oleh pihak lain. Maka pada awal November 2016, salah satu dari tiga perusahaan yang izinnya ditandatangani Bupati Kab. Boven Digoel bulan November 2015 diantar oknum LMA Kab. Boven Digoel datang di Asiki dan mangajak masyarakat agar menolak PT. Usaha Nabati Terpadu. Alasannya terlalu lama menghilang dan tak tahu di mana rimbanya untuk berkomunikasi.
Oknum LMA Kab. Boven Digoel membuat surat kesepakatan dengan perusahaan baru itu, dan mengajak masyarakat yang “ditangkap” begitu saja di Asiki pada awal November 2016 untuk menandatangani surat penolakan dan masing-masing dikasih amplop berisikan uang 1 juta rupiah. Dikatakan bahwa itu hanya tanda tangan daftar hadir, tetapi ternyata tanda tangannya begitu banyak dan berupa buku yang cukup tebal. Kami seperti ditodong (khususnya oleh pihak oknum LMA Kab. Boven Digoel) untuk harus tanda tangan. Di sini kami merasa dobohongi dan dipaksa untuk menandatangani sesuatu yang kami sendiri tak mengerti dengan baik dan benar.
Marga Woboi dan Marga Afu di kampung Meto dan kampung Yang adalah marga yang hutan adatnya menjadi wilayah PT. Usaha Nabati Terpadu dan yang menjadi target pihak lain sebagaimana dijelaskan di atas. Berikut beberapa pernyataan sikap tegas saat pertemuan masyarakat adat Marga Woboi dan Marga Afu di kampung Yang tanggal 2 Januari 2017: Read More