[OSM-Plugin-Error]: zoom = ”8″ is out of range!

[OSM-Plugin-Error]:Lat or Lon is out of range or invalid (using defaultvalue)!

[OSM-Plugin-Error]:Lat or Lon is out of range or invalid (using defaultvalue)!

{"id":908,"date":"2014-06-25T09:31:18","date_gmt":"2014-06-25T09:31:18","guid":{"rendered":"https:\/\/awasmifee.potager.org\/?p=908"},"modified":"2014-06-25T11:04:55","modified_gmt":"2014-06-25T11:04:55","slug":"investigative-report-into-oil-palm-in-nabire-regency-papua","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/awasmifee.potager.org\/?p=908&lang=id","title":{"rendered":"Laporan Investigasi Kelapa Sawit Kabupaten Nabire Papua"},"content":{"rendered":"

<\/p>\n

Dari kunjungan lapangan pada 13 Maret 2014 ((\u0002 Laporan Investigasi tentang Perusahan Kelapa Sawit PT. Nabire Baru Nabire Papua, pada 13 Maret 2014 oleh Petugas Pastoral Keuskupan Timika-Papua))<\/h2>\n

\"nb<\/a>oleh Santon Tekege<\/p>\n

\u00a0Gambaran Umum PT Nabire Baru di Kabupaten Nabire<\/h3>\n

Rencana beberapa perusahaan menanam investor di bidang kelapa sawit ditentang warga Nabire. Termasuk PT. Nabire Baru, masyarakat Suku Yerisiam dan Wate menolaknya dengan menggelar beberapa kali aksi damai di Nabire ((Hasil wawancara Oktovianus Douw (Mandor Karyawan) dan Kepala Pimpinan Lapangan Perusahan Yafet Magai di Kampung Yaro dan Aktivis HAM bapak Gunawan Inggeruhi di kota Nabire sejak 13 Maret 2014.)). Kepala Suku Besar Suku Yerisyam, Pdt. S.P. Hanebora, kami selalu meminta dukungan penolakan tetapi hingga kini belum berhasil dukungannya dari lembaga manapun ((Hasil wawancara bersama Pdt S. P. Hanebora, sejak 13 Maret 2014)). Karena itu, kami minta lembaga LSM dan Gereja kerja sama untuk menolak perusahan tersebut. Kami dengan tegas bersama masyarakat adat menyatakan menolak, tetapi perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya: membabat hutan, membuka lahan, menyiapkan 2 juta bibit kelapa sawit dan menanamnya di lokasi seluas 32.000 hektare di Kampung Wami dan seluas 8000 hektare di Kampung Sima Distrik Yaur (Yaro) Kabupaten Nabire.<\/p>\n

Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (BAPESDALH) Provinsi Papua tidak memberi ijin bagi PT. Nabire Baru (PT. NB) untuk melanjutkan usaha pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kampung Sima dan Wami, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire. Akibatnya, saat ini ada sebanyak 1.800 pekerja terlantar tanpa gaji dan makan minum. Kantor BAPESDALH Provinsi Papua melayangkan surat ke PT. Nabire Baru di Kabupaten Nabire. Seperti surat pertama, dalam surat kedua pada bulan Oktober 2012, perusahaan kelapa sawit ini diminta segera melakukan studi AMDAL. Selama itu belum ada, perusahaan tidak lagi melanjutkan aktivitasnya ((Bdk. Media Jubi sejak 23 Januari 2013)).<\/p>\n

\"nb<\/a><\/p>\n

Gambaran umum ini dapat kami jelaskan berdasarkan laporan yang kami lihat di Wami dan Sima. Saya melakukan turun langsung ditempat perusahan. Saya membuka pendekatan beberapa person diskusi selain masuk ke daerah perusahan walaupun di jaga ketat oleh petugas kepolisian dari Brimob daerah Nabire di lokasi jalan masuk hingga areal perusahan tersebut. Dalam wawancara itu, masyarakat setempat maupun para karyawan mengungkapkan pergumulannya masing-masing tentang perusahan ((Dampak kehadiran Perusahan PT Nabire Baru adalah terjadi perubahan vegetasi yaitu dari hutan menjadi tanaman sawit, penurunan kualitas air permukaan, dan penurunan kualitas udara dan kebisingan. Lalu, peningkatan temperatur udara lokal atau iklim mikro, sanitasi lingkungan, terjadi penambahan penduduk karena penambahan tenaga kerja, serta terjadi gangguan keamanan lingkungan. Menurut mereka, dampak negatif ini baru dilihat secara umum,\u00a0 dan akan kembali menganalisis dengan mengambil data ke masyarakat untuk melihat kondisi rill. Dalam pertemuan beberapa tokoh adat tanah suku Yerisiam dan Aktivis HAM bapak Gunawan Inggeruhi, selalu saja terjadi pro dan kontra atas perusahan Wami dan Sima. Kami selalu dengar pendapat, diwarnai adu mulut dan saling dorong antarwarga. Warga ada yang terang-terangan menolak kehadiran sawit. \u201cIni sudah dua tahun kerja. Lagi pula, hutan kami sudah habis baru dilakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Mengapa setelah 2 tahun lalu buat AMDAL. Mengapa lama-lama?\u201d kata seorang warga. Warga lain pasrah karena hutan sudah habis, sawit boleh masuk. Seorang Aktivis HAM Gunawan Inggeruhi, intelektual Suku Yerisiam, menilai, sejak awal Perusahan Sawit PT Nabire Baru, telah memperlihatkan pengabaian hak-hak masyarakat adat. \u201cJangan buat program-program yang sebenarnya belum saatnya dilakukan sedangkan hak rakyat belum diselesaikan.\u201d Tanah adat belum dibayarkan secara tuntas baik kampung Wami dan Sima. Masyarakat setempat mengeluh atas tindakan perusahan sawit. Perusahan itu juga selalu mendatangkan orang luar Papua. Sementara kami orang setempat pemilik tanah adat, tidak diperhatikan dengan baik sesuai dengan perjanjian awal untuk memajukan pendidikan dan kesehatan. Ternyata gedung sekolah ada tetapi tidak ada guru. Gedung kesehatan ada tetapi tidak ada petugas kesehatan. Itulah cara penipuan perusahan PT Nabire Baru.)) (baca berbagai pergumulan masyarakat setempat dalam catatan kaki). Berdasarkan laporan mereka terungkap beberapa hal sebagai berikut:<\/p>\",\n new OpenLayers.Size(24,24),\n new OpenLayers.Pixel(0, 0));map_1IconArray.push(Mdata);var ll = new OpenLayers.LonLat(0,0).transform(map_1.displayProjection, map_1.projection);var feature = new OpenLayers.Feature(MarkerLayer, ll, map_1IconArray[0]);feature.closeBox = true;feature.popupClass = OpenLayers.Class(OpenLayers.Popup.FramedCloud, {\"autoSize\": true, minSize: new OpenLayers.Size(150,150),\"keepInMap\": true } );feature.data.popupContentHTML = \"\";feature.data.overflow = \"hidden\";var marker = new OpenLayers.Marker(ll,map_1IconArray[0].icon.clone());marker.feature = feature;MarkerLayer.addMarker(marker);var lonLat = new OpenLayers.LonLat(0,0).transform(map_1.displayProjection, map_1.projection);map_1.setCenter (lonLat,0);})(jQuery)\/* ]]> *\/ <\/script><\/div>\n