Timika, Jubi – Dewan Pimpinan Adat (DPA) Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) bersama masyarakat Kamoro yang terdiri dari 10 Kampung di Pesisir Mimika, akan melakukan upacara Sasi atau yang berarti suatu larangan untuk mengambil tumbuhan tertentu selama jangka waku tertentu. Sehingga masyarakat lokal sangat menjaga kelestarian hutannya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Lemasko, Simson Saul Materaki, sekaligus menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan berbagai ritual untuk proses Sasi tersebut.
“Kami akan datangi juga kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, yang diawali dengan lokasi pembangunan Smelter di Paomako,” ujar Simson Saul Materaki, kepada tabloidjubi.com, di Timika, Jumat (20/3) tengah malam, pukul 23.45 Waktu Papua.
Sementara itu, Pjs Ketua DPA LEMASKO, Dominikus Mitoro, SE, M.Si., menegaskan, bahwa Lemasko berjuang melindungi hak – hak dasar masyarakat adat dari Kampung Nake sampai Kampung Warifi (Teluk Etna).
“Suku Kamoro di Timika Papua kumpul bikin adat panggil leluhur mereka, besok pagi 21 Maret 2015 pasang Sasi adat untuk wilayah Timika. Menolak Freeport dan Smelter serta investasi apapun disana demi menyelamatkan hutan manggrove dan dusun sagu,” tutur Dominikus Mitoro.
Dikatakan, Sasi adat itu mengembalikan masalah atau tuntutan kepada leluhur serta mengajak para moyang terdahulu untuk ikut menjaga tanah yang dipalang. Sasi adat biasanya berujung pada korban bagi mereka yang melawan.
“Begitu juga mereka yang bikin Sasi bila melanggar langsung mati. Paska Sasi ini, freeport atau investasi apapun terganggu selamanya. Pokoknya usaha apapun tidak akan mulus sampai angkat kaki dari bumi Mimika,” paparnya.
Hal tersebut dibenarkan, tokoh masyarakat adat Kamoro, Jhon Nakiaya. Ia mengatakan, bahwa semua masyarakat Kamoro akan kumpul dan melakukan Sasi memanggil leluhur, semunya dari 10 kampung yang ada di pesisir Mimika.
“Acara dari malam ini hingga masuk pagi dan kami lanjutkan ke kantor Pemerintah Daerah, semua masyarakat melakukan ritual Sasi, yaitu memanggil seluruh nenek moyang melindungi alam yang ada,” ucap Jhon Nakiaya, kepada tabloidjubi.com.
Sebelumnya, Lembaga Musyawarah Adat Kamoro (Lemasko) menyatakan sikap menolak keras rencana Pemerintah Daerah maupun Provinsi untuk membangun pabrik pemurnian konsentrat atau Smelter di kawasan Poumako, Distrik Mimika Timur.
Sejumlah pengurus inti LEMASKO yang hadir dalam jumpa pers itu antara lain Robertus Waraopea selaku Ketua DPA Lemasko, Georgorius Okoare selaku Wakil Ketua I Lemasko, Dominikus Mitoro selaku Wakil Ketua II Lemasko, Marianus Maknaipeku selaku Wakil Ketua III Lemasko, John Nakiaya selaku Bendahara DPA Lemasko, dan Simson Saul Materaki selaku Sekretaris DPA Lemasko.
Ketua Lemasko, Robertus Waraopea mengatakan rencana pemerintah membangun Smelter di wilayah Poumako tidak dengan cara mengetuk pintu terlebih dahulu kepada masyarakat maupun lembaga adat.
Meskipun tanah di kawasan Poumako telah berpindah tangan ke pemilik yang baru, namun wilayah tersebut secara keseluruhan merupakan wilayah yang diklaim oleh masyarakat Kamoro. Apalagi di sekitar lokasi itu terdapat pemukiman masyarakat adat Kamoro yang selama ini menggantungkan hidup dari mencari makanan di sungai-sungai yang ada di sekitar itu.
“Rencana pemerintah untuk membangun Smelter ini, itu tidak mengetuk pintu, khususnya masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat disitu. Sehingga menurut kami, terutama mereka dari pihak pemerintah tidak melakukan pendekatan dengan masyarakat adat,” kata Robertus. (Eveerth Joumilena)
Sumber: Jubi: tabloidjubi.com/2015/03/21/malam-ini-sabtu-2132015-masyarakat-kamoro-pasang-sasi-tolak-smelter/
2 Trackbacks
[…] Read more […]
[…] https://awasmifee.potager.org/?p=1167 […]