Merauke (3/1)— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze mengungkapkan, PT. SIS yang bergerak dalam bidang penebangan hutan milik masyarakat di Kampung Senegi, Distrik Okaba, belum merealisasikan janji-janjinya yang disampaikan ketika sudah mulai melakukan kegiatan di sana.
Demikian disampaikan Leo saat ditemui tabloidjubi.com, Kamis (3/1). Dikatakan, janji dari PT SIS untuk menyekolahkan anak-anak dari Kampung Senegi hingga bangku perguruan tinggi, tidak direalisasikan sampai dengan sekarang. Begitu juga dengan pembangunan perumahan, listrik dan air bersih, hingga sekarang tak kunjung dilakukan. Akibatnya, masyarakat yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat, merasa dikorbankan.
Sampai sekarang, lanjut Leo, satu saja yang diselesaikan oleh PT SIS adalah pembangunan gereja. Sementara kegiatan penebangan hutan, tetap dilaksanakan setiap hari. “Ya, tentunya yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri. Banyak keluhan yang sudah diterima oleh dewan,” katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Leo, pihaknya akan memanggil PT SIS bersama masyarakat untuk melakukan pertemuan di DPRD, sekaligus dibuatkan memorandum of understand (MoU) dan didatangani kedua belah pihak yang disaksikan oleh para wakil rakyat. Sehingga hak-hak dari masyarakat, harus segera direalisasikan.
Sumber: http://tabloidjubi.com/?p=8177