PT Papua Agro Sakti Bayar Tali Asih Rp 3,6 Miliar

taliasih papua agro saktiMERAUKE- PT Papua Agro Sakti yang bergerak di bidang investasi perkebunan  tebu di sekitar wilayah Distrik Animha dan Jagebob membayar tali asih senilai Rp 3,651 miliar lebih kepada 8 marga pemilik hak ulayat.  Pembayaran tali asih  ini dilakukan Direktur Utama PT Papua Agro Sakti, Taruna Murdaya disaksikan langsung Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT,   di Kampung Wayau Distrik Animha-Merauke, Rabu (10/11).
Turut menyaksikan Wakapolres Merauke Kompol I Made Budi Darma dan Sekda Daniel Pauta.  Tali asih senilai Rp 3,6  miliar lebih tersebut diberikan kepada pemilik hak ulayat dari 8 marga untuk luas tanah  seluas 16.000 hektar dari total 37.000 hektar izin yang sudah dikantongi perusahaan tersebut.
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT,  menjelaskan investasi di Kabupaten Merauke  izin-izinnya sudah keluar sejak tahun 2010 jauh sebelum dirinya menjadi bupati. Hanya memperbaharui izin dari PT Hardaya Sawit Plastation menjadi PT Papua Agro Sakti di tahun 2013. ‘’Jadi saya hanya ganti nama,’’ jelasnya.
Menurut Bupati, semua investasi  yang ada di Merauke ia serahkan semua kepada masyarakat untuk menentukan. Pemerintah  tidak intervensi sama sekali. ‘’Pemerintah hanya memfasilitasi. Sementara  yang menentukan adalah masyarakat. Kalau kalian (masyarakat) bilang tidak maka saya bilang tidak. Kalaumasyarakat bilang yes maka saya juga katakan ya. Jadi kuasa sepenuhnya ada di masyarakat,’’ katanya.
Pada kesempatan  tersebut Bupati Romanus menjelaskan  dengan tegas jika tanah yang digunakan ini tidak dibeli oleh perusahaan, namun tetap menjadi milik masyarakat. Perusahaan hanya  sebagai pengguna Hak Guna Usaha (HGU) selama  35 tahun sesuai UU investasi dan setelah itu dikembalikan kepada masyarakat untuk dibicarakan kembali dengan perusahaan apakah lanjut atau tidak.
Bupati juga meminta kepada pihak perusahaan agar selain CSR yang harus diberikan kepada masyarakat, juga  perusahaan wajib mengembalikan  20 persen dari investasi yang dilakukan. ‘’Jadi  kalau  perusahaan berkembang  maka rakyat juga harus berkembang. Jangan hanya  perusahaan yang berkembang sementara rakyat tidak ikut tumbuh,’’ jelasnya.(ulo/nan)

Source: Cenderawasih Pos http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=7329

This entry was posted in Berita Merauke and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.