Investor Perkebunan Tebu Meresahkan Warga Kampung Baad

Keluarga-Baad1-600x351Orang Malind di Kampung Baad, Distrik Animha, Merauke, sangat resah dengan kehadiran investor perkebunan tebu yang hendak memanfaatkan tanah dan hutan di wilayah adat mereka untuk pengembangan usaha perkebunan tebu komersial. Pasalnya, masyarakat merasa khawatir kehilangan tanah dan hutan, sumber kehidupan masyarakat setempat.

Sudah semenjak tahun 2010, investor hilir mudik melakukan negosiasi dan survey pengukuran tanah adat di Kampung Baad dan sekitarnya, antara lain: PT. Hardaya Sugar Papua Plantation, PT. Anugerah Rezeki Nusantara, dan kini PT. Global Papua Abadi. Pada akhir Juni 2014, Warga melaporkan via Short Message Service bahwa perusahaan baru PT. Global Papua Abadi (GPA) melakukan sosialisasi dan menyampaikan rencananya untuk mengembangkan perkebunan tebu di wilayah Kampung Baad, Wapeko, Salor dan Senayu, dengan luas areal sekitar 25.000 hektar.

Tokoh masyarakat kampung yang hadir tidak banyak menanggapi dalam sosialisasi yang dilakukan di rumah salah seorang anggota TNI di Distrik Kurik. Perusahaan menjanjikan pembayaran uang tali asih Rp. 8 miliar untuk penggunaan lahan perkebunan tebu selama ± 35 tahun. Perusahaan juga menjanjikan pembagian hasil sebesar 20 %.

Operator perusahaan PT. GPA menyampaikan akan melibatkan Pemda Kabupaten Merauke saat penyerahan uang tali asih. Perusahaan tidak memberikan dokumen izin kepada masyarakat dan tidak menginformasikan dimana persisnya lokasi rencana usaha perkebunan tebu. Masyarakat khawatir tempat penting mereka, seperti: kebun, dusun sagu, tempat berburu, tempat keramat, jalur leluhur, dan sebagainya, akan tergusur oleh kepentingan perusahaan.

Mathias Mahuze, warga Kampung Baad, mengkhawatirkan keberadaan investasi akan membawa dampak merugikan usaha mereka dan masa depan anak cucu Orang Malind.

Source: Pusaka: http://pusaka.or.id/investor-perkebunan-tebu-meresahkan-warga-kampung-baad/

This entry was posted in Berita Merauke and tagged , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.