Suku Auyu Bersiasat Mempertahankan Hak

Belum usai masalah gugatan warga terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menyerbu wilayah Suku Auyu di Kali Digoel dan Kali Ki, Kabupaten Boven Digoel. Kini, pemerintah daerah sudah mengeluarkan izin lokasi kepada perusahaan baru untuk bisnis kelapa sawit.

Ketiga perusahaan baru tersebut adalah PT. Perkebunan Boven Digoel Abadi berlokasi di Distrik Subur, dengan areal seluas 37.010 hektar, PT. Bovendigoel Budidaya Sentosa berlokasi di Distrik Kia, dengan areal seluas 30.190 hektar, dan PT. Perkebunan Bovendigoel Sejahtera, dengan areal seluas 39.440 hektar. Perusahaan ini berasal dari Jakarta dan mempunyai alamat yang sama di Graha Pratama Lantai 11, Jl. MT. Haryono Kav. 15. Ketiga perusahaan tersebut mendapatkan izin lokasi berdasarkan SK Bupati Boven Digoel pada November 2015 lalu.

Masyarakat Kampung Meto, Distrik Subur, dan masyarakat Kampung Watemu, Distrik Kia, Kabupaten Boven Digoel, mengaku resah dengan kehadiran operator perusahaan dan aparat pemerintah yang dibawa oleh pengurus lembaga adat yang dari Kabupaten Boven Digoel.

Lukas Kemon, tokoh masyarakat dari Kampung Meto menceritakan, “Pemerintah dan Ketua LMA Boven Digoel, Fabianus Senfahagi, bawa masuk perusahaan ambil kitong pung tana (kami punya tanah) tanpa ada musyawarah dengan masyarakat, kitong khawatir hutan habis untuk perusahaan”, cerita Lukas Kemon.

Beberapa waktu lalu, operator perusahaan dan Ketua LMA Boven Digoel, Fabianus Senfahagi, yang juga dikenal sebagai tokoh Suku Auyu dan pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Boven Digoel, melakukan kunjungan ke kampung-kampung sekitar di Kali Ki, Distrik Subur dan Distrik Kia, Boven Digoel. Mereka mendesak dan merayu masyarakat untuk menerima perusahaan tersebut. Operator perusahaan juga melakukan survey dan masuk ke dalam hutan tanpa izin masyarakat.

Mereka menyampaikan, Orang Auyu jangan hanya tinggal saja dalam kemiskinan, hidup miskin dibawah pohon, hanya menjadi peminta-minta dan menderita. Kami datang membawa perusahaan yang baik, pimpinannya tokoh agama, pasti kerja baik. Kalian harus terima perusahaan masuk di tanah Auyu. Lukas Kemon menceritakan secara ringkas niat, janji-janji dan tawaran operator perusahaan dan pemerintah.

Tahun 2011, tokoh-tokoh masyarakat dari kabupaten dan distrik, bersama pemerintah dan operator perusahaan perkebunan kelapa sawit Menara Group, juga melakukan hal yang sama mendatangai dan mendekati masyarakat, memberikan uang derma adat, uang kompensasi, bahan-bahan makanan, lalu meminta persetujuan dan tanda tangan masyarakat untuk perolehan lahan perkebunan kelapa sawit. Puluhan ribu hektar tanah dan kawasan hutan milik Suku Auyu didaerah Distrik Subur, Distrik Kia dan Distrik Jair, telah berpindah ke dalam genggaman perusahaan dan masyarakat terlibat dalam konflik, terjadi disharmoni antara masyarakat.

Lukas Kemon dan warga di Kampung Meto, tidak mau mengulang lagi kesalahan di masa lalu. Mereka berdebat dan bersiasat untuk mempertahankan hak-haknya, serta tekanan dari industri perkebunan kelapa sawit.

“Kami minta waktu dan kesempatan untuk bermusyawarah dengan seluruh keluarga besar kami, sebelum kami membuat keputusan”, cerita Lukas menanggapi tawaran perusahaan dan menolak kehendak perusahaan untuk mendapat keputusan cepat dari masyarakat.

Mereka tidak gentar, tidak pesimis, disebut miskin dan menderita.

“Kami menangis dan menderita hari ini, tetapi asal tidak jual hutan maka besok kami Suku Auyu akan tertawa dan hidup sejahtera nomor satu didunia. Hutan dan dusun-dusun kami akan memberikan kehidupan”, ungkap Lukas Kemon tetap tegar dan selalu optimis. Mereka tidak menginginkan kehilangan hutan dan tanah.

Masyarakat tetap mengawasi langkah perusahaan dan lembaga pendukung perusahaan. Masyarakat terus menyuarakan keinginan mengurus dan mengelola hutan sendiri, tanpa perlu perusahaan dan lembaga adat.

Sumber: Pusaka http://pusaka.or.id/suku-auyu-bersiasat-mempertahankan-hak/

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.