Tolak Ekspansi Sawit, Masyarakat Adat dan Aktivis Geruduk DPRD Sorong

Moi-13Ratusan masyarakat adat dan aktivis dari berbagai latar belakang, Jumat (20/5), mengeruduk kantor DPRD Kabupaten Sorong mendesak penghentian ekspansi lahan kelapa sawit yang ditengarai telah merusak ribuan hektar hutan di daerah tersebut.

Aksi ini merupakan bagian dari dukungan kepada pemerintah pusat yang bulan lalu mewacakan moratorium lahan sawit di Indonesia.

“Seluruh aktivitas perkebunan sawit yang ada di wilayah Kabupaten Sorong harus dihentikan karena telah merusak ribuan hektar hutan rakyat,” teriak massa dalam orasi mereka di depan kantor tersebut.

Masyarakat adat dan aktivis yang tergabung dalam gerakan menolak pembukaan lahan kelapa sawit tersebut berasal dari intelektual muda Malamoi, LMA Malamoi dan masyarakat Moi peduli hutan Malamoi, GMNI, GAMKI, GMKI, Himpunan Mahasiswa Moi Universitas Muhammadiyah Sorong (Himamus) dan Himpunan Mahasiswa Moi Indonesia (Himamsi). Aksi tersebut dilakukan dengan berjalan kaki dari alun-alun Aimas Kabupaten Sorong.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Sorong Manu Mobalen mengatakan warga menolak pembukaan lahan sawit juga sebagai bentuk protes atas tindakan semena-mena perusahaan sawit di kabupaten Sorong yang telah menghancurkan hutan di wilayah itu.

“Masyarakat kecil semakin tertindas sehingga perlu ada gerakan penolakan untuk selamatkan hutan Malamoi. Investor juga tidak memperhatikan kepentingan kaum tertindas,” kata Manu.

Wilson Mobalen, salah satu pendemo, menegaskan semua orang punya hak untuk menentukan nasibnya di negeri sendiri sehingga tidak memerlukan kelapa sawit.

“Nasib kami bukan ditentukan dari kelapa sawit tapi oleh Tuhan. Hutan dan alam telah mengajarkan dan membesarkan kami. Kelapa sawit bukan solusi dapur orang Papua terlebih khusus orang Moi, Tuhan yang menjadi penentu nasib kami,” ujarnya.

Aksi tersebut berlangsung dibawah pengawasalan ratusan aparat keamanan dari Polres Kabupaten Sorong. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib.

Secara terpisah, Forest Campaigner Greenpeace Papua, Richarth Charles Tawaru mengatakan, demonstrasi masyarakat adat pada intinya menegaskan bahwa warga tidak mau lagi ekspansi kelapa sawit dilakukan di Kabupaten Sorong.

“Masyarakat punya pengalaman buruk tentang sawit yang tidak memberikan dampak positif, malah telah menghilangkan hutan, hewan buruan dan mengurangi air,” kata Charles yang dihubungi dari Manokwari kemarin malam.

Demo tersebut berkaca pada ekpansi lahan sawit dua perusahaan sawit yang telah beroperasi di daerah tersebut yakni Hendrison Inti Persada di Klamono sejak 2006 dan Inti Kebun Sejahtera di Salawati sejak 2008.

Selain itu demo tersebut juga merupakan penolakan warga terhadap rencana pembukaan lahan sawit seluas 24.000 hektar di daerah tersebut yang telah mengantongi ijin prinsip dari pemerintah daerah setempat.

Ribuan hektar rencana ekspansi kelapa sawit itu berada di Distrik Klaili, Klasow dan Morait yang diberikan kepada satu grup perusahaan yakni PT. Mega Mustika Plantation seluas 9300 hektar lebih dan PT. Cipta Papua Plantation 15.000 hektar lebih.

Menurut Charles, ijin – ijin tersebut bertolak belakang dengan skema Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH Kabupaten Sorong yang telah diusulkan Pemda Sorong dan telah disetujui Kementerian Kehutanan. Bahkan Kemenhut, menurut Charles telah mengeluarkan ijin terhadap rencana ekspansi ribuan hektar kelapa sawit tersebut.

Sumber: Cahaya Papua http://www.cahayapapua.com/tolak-ekspansi-sawit-masyarakat-adat-dan-aktivis-geruduk-dprd-sorong/

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.