Ini Laporan Investigasi SKP Keuskupan Timika dalam Kasus Poumako Berdarah

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pada tanggal 9 Agustus 2017 lalu, di Poumako telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh anggoat TNI. Penembakan itu berujung pada kematian Theo Kamtar, warga Paomako yang ditembak mati oleh seorang anggota TNI aktif berpakaian sipil pada Rabu 9 Agustus 2017 lalu.

Poumako sebelum kejadian

Berikut ini adalah laporan investigasi yang dilakukan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika Papua.

Permasalahan Sebelum Kejadian

Beberapa bulan terakhir ada persoalan antara nelayan tradisional, pemilik hak ulayat (nelayan pribumi) dengan nelayan semi modern yaitu nelayan yang datang dari luar Papua (nelayan pendatang), yang biasanya menggunakan jaring penangkap yang besar seperti pukat harimau. Lantaran sering menggunakan jaring besar yang panjangnya mencapai ratusan meter (apalagi tempat penangkapan nelayan semi modern ini di sekitar tempat penangkapan ikan masyarakat nelayan pribumi), maka penghasilan nelayan pribumi mulai merosot drastis.

Sebagai upaya mencari jalan keluarnya, nelayan pribumi berinisiatif untuk mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan itu, mereka mengusulkan 2 (dua) opsi ini: pertama, nelayan pendatang tidak boleh menjaring ikan di perairan dekat muara sungai, atau kedua, nelayan pribumi dan nelayan pendatang berbagi peran dengan cara nelayan pribumi bertugas untuk menjaring ikan di sungai-laut sedangkan nelayan pendatang berperan sebagai penadahnya. Selain ke-2 opsi ini, ada pilihan lain yang juga dibicarakan, yakni para nelayan pendatang bisa berperan sebagai nelayan pencari, jika wilayah pencariannya jauh, pada jarak mile tertentu di laut lepas.

Persoalan ini secara resmi telah dibicarakan sebanyak 3 (tiga) kali dalam 3 (tiga) bulan terakhir. Pertemuan pertama terjadi pada pertengahan Juni 2017 dan bertempat di Pelabuhan Poumako Mimika. Pembicaraan kedua dilangsungkan pada bulan Juli 2017, bertempat di Kantor Distrik Mimika Timur; sedangkan pertemuan yang ke-3 dilangsungkan pada tanggal 01 Agustus 2017 di Kantor Bupati Mimika (Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan). Ketiga pertemuan ini diikuti oleh semua pihak yang berkepentingan.

Kendati demikian, pada tanggal 07 Agustus 2017, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mimika, Leentje A.A. Siwabessy, SE menggelar rapat terbatas di ruang rapat Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan. Rapat terbatas ini secara khusus membahas tentang operasional penangkapan ikan bagi nelayan pendatang.

Menurut Berita Acara Pertemuan yang bernomor: 253/435/2017 (yang kemudian diklaim sebagai hasil pertemuan) yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mimika, yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain: 7 (tujuh) Kepala Kampung dari Distrik Mimika Timur (Hiripau, Tipuka, Poumako, Kaugapu, Mware, Pigapu dan Wania) serta sejumlah pejabat terkait, yakni Kapten (P) Rohi King (PASI OPS LANAL Timika), Iptu Barnabas (KASAT POLAIR POLRES Mimika), Kopda Usman (BABINSA Poumako, KORAMIL Mimika Timur), Ir. Rachel Latuheru, M.PI (Kabid Perikanan Tangkap dan Budidaya Kabupaten Mimika), Ir. Wesly Simanungkali, M.SI ( Kabid Pengawasan dan Konservasi SDKP Mimika) dan Lucky J. Wokas, S.PI (Kabid Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil kabupaten Mimika). Rapat kali ini tidak menghadirkan nelayan lokal, pihak Lembaga Masyarakat Kamoro (LEMASKO) dan pihak lain, seperti yang terjadi pada ke-3 pertemuan sebelumnya. Pertemuan kali terakhir ini berserta hasil pertemuannya pun tidak diketahui oleh pihak nelayan pribumi dan LEMASKO.

Namun pada tanggal 08 Agustus 2017 sore (malam), ada orang dari pihak nelayan pendatang mendatangi rumah Ketua RT. 09 Poumako dan menyampaikan bahwa mereka (para nelayan pendatang) sudah mendapat izin dari pemerintah untuk menjaring ikan, maka mereka akan segera melaut.

Dan pada tanggal 09 Agustus 2017, terjadilah penembakan di halaman Kantor KP3 Laut Poumako yang menewaskan 1 (satu) orang dan melukai 2 (dua) orang masyarakat sipil serta seorang anggota TNI.

Kronologi

Hari Rabu, tanggal 9 Agustus 2017

Pukul 03.00-05.00 Wit

Warga di sekitar Pelabuhan Poumako mendengar bunyi mesin perahu motor nelayan. Bunyi perahu motor ini sangat khas. Perahu-perahu tersebut adalah perahu nelayan semi modern yang selama ini telah dilarang untuk melaut sambil menunggu adanya kesepakatan antara nelayan pribumi dengan mereka yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Pukul 06.00-07.00 Wit

Nelayan pribumi ke tempat berlabuhnya perahu para nelayan pendatang. Dugaan mereka menjadi benar. Mereka menyaksikan sendiri perahu motor milik para nelayan pendatang sebanyak kurang lebih 20 buah pergi melaut untuk menjaring ikan.

Pukul 07.00 -09.00 Wit

Para nelayan pribumi mulai berkoordinasi dan sepakat untuk menyusul dan menjumpai nelayan pendatang dan mengingatkan mereka agar tidak melakukan aktivitas menjaring ikan di wilayah itu. Namun, karena pada saat yang sama akan datang-masuk kapal penumpang KM. Tatamailau (sekitar jam 10.00 Wit), maka para nelayan pribumi yang sebagai besar lelaki dewasanya juga bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Poumako, bersepakat untuk menyusul para nelayan pendatang sesudah bertolaknya KM. Tatamailau.

Namun di sisi lain pelabuhan, datang 2 (dua) Kepala Kampung yaitu Andreas Kaokapaitiparo (Kepala Kampung Hiripau) bersama Jhon Johanis Yakiwur (Kepala Kampung Poumako) dan mengajak Ketua RT. 09 Poumako untuk membicarakan persoalan perizinan nelayan pendatang di Pos Polisi Poumako. Mereka didampingi oleh 2 (dua) orang Polisi yang bertugas. Selain itu, hadir juga beberapa orang nelayan pribumi. Pada kesempatan itu, surat yang dikatakan sebagai surat ijin dibacakan untuk didengarkan secara bersama-sama.

Akan tetapi, pihak nelayan pribumi tidak puas dan memprotesnya. Mereka keberatan, karena pihak nelayan pribumi, tokoh masyarakat Poumako dan LEMASKO tidak diundang untuk berbicara, menyepakati dan memutuskannya bersama-sama. Keberatan ini lalu memicu petengkaran yang kemudian dapat ditengahi oleh polisi. Sewaktu keluar dari kantor polisi, ketua RT 09 Poumako menganjurkan kepada ke-2 kepala kampung tadi untuk segera pulang supaya tidak mengundang keributan. Keduanya pun pergi dengan menumpang angkutan umum.

Pukul 11.30 Wit

Setelah KM. Tatamailau bertolak meninggalkan pelabuhan Poumako, sejumlah pemuda dari nelayan pribumi mulai bergerak menuju muara sungai. Ada sekitar 10 perahu (Longboat) yang mereka gunakan, dengan perkiraan, satu longboat berisi 4-6 orang. Mereka menuju muara-muara sungai yang sudah diduga sebagai tempat pencarian ikan para nelayan pendatang. Gerakan pemuda nelayan pribumi ini sempat membuat kuatir beberapa orangtua; termasuk seorang ibu yang terpaksa juga melaut untuk menasihati para pemuda tentang bahayanya menyelesaikan persoalan di laut, apalagi menggunakan perahu yang kurang memadahi di saat cuaca yang kurang bersahabat. Mendengar anjuran tersebut, beberapa pemuda nelayan pribumi mengurungkan niatnya dan memilih untuk menanti para nelayan pendatang di pelabuhan.

Pukul 13.00 Wit

Beberapa Longboat yang tadi pergi mengejar nelayan pendatang mulai berdatangan. Mereka datang sambil beriringan dengan perahu nelayan pendatang. Ada beberapa pemuda telah naik ke atas perahu motor nelayan pendatang. Setiap perahu ada sekitar 2 pemuda nelayan pribumi.

Kurang lebih pukul 14.30-15.00 Wit

Perlahan-lahan perahu-perahu nelayan pendatang kembali ke pelabuhan bersama dengan beberapa nelayan pribumi yang terus mengiringi mereka. Tidak lama kemudian, Ketua nelayan pendatang menelpon Ketua RT. 09 Poumako dan menyampaikan bahwa nelayan pribumi sedang menyita-menahan perahu-perahu nelayan pendatang. Karena ingin segera memastikan peralatan para nelayan pendatang yang disita, maka 2 (dua) pimpinan nelayan pendatang, yakni Sami Werinusi (anggota Satpol PP kabupaten Mimika / Koordinator nelayan pendatang) dan Budi (Pengusaha perahu Camar Papua) bersama sejumlah orang lain mencari ketua RT Poumako. Setelah bertemu, ketua RT diajak untuk berbicara di kantor KP3 Laut.

Pada waktu itu, para nelayan pendatang sudah memenuhi kantor polisi, bahkan jalan masuk ke kantor polisi. Hal itu membuat kebanyakan nelayan pribumi memilih untuk berada di luar halaman pos polisi, terutama di sekitaran kios-kios panjang di seberang jalan.

Entah apa alasannya, Sami Werinusi marah-marah dan keluar dari Pos Polisi tanpa pamit. Dia menghampiri seorang nelayan pribumi, merampas botol yang dipegang oleh nelayan itu, dan memukulkanya ke kepala nelayan tersebut. Melihat kejadian itu, marahlah para nelayan pribumi dan bersitegang dengan Sami Werinusi bersama rombongan nelayan pendatangnya. Saling dorong-mendorong pun tak terelakkan. Di saat itulah terdengar bunyi tembakan sebanyak 3 (tiga) kali. Theodorus Camtar yang berdiri di dekat tiang bendera, terbidik peluru dan meregang nyawa. Sementara 2 (dua) pemuda lain, yakni Rudi Safan dan Gerardus Namipok masing-masing terkena peluru di lengan dan telapak tangan. Penembaknya adalah Bripka Yusuf Salasar (anggota unit intel KOREM 174/ATN). Dia menembak sambil mengendap-endap di pojok luar bangunan pos polisi.

Melihat kejadian itu, nelayan pribumi menjadi marah. Mereka mengejar Sami Werinusi yang berlindung ke kantor polisi. Di kantor polisi, mereka berusaha untuk mendapatkan Sami Werinusi sambil juga mencari penembak di sekitar kantor tersebut. Dalam upaya pengejaran itulah, mereka merusak sejumlah fasilitas; baik di dalam maupun di luar pos polisi. Di saat yang sama, terjadi juga penikaman terhadap KOPDA ANDI (anggota unit intel KODIM 1710 Mimika). Sesudah situasinya teratasi, polisi mengevakuasi jenazah Theo dan korban lainnya ke Rumah Sakit Umum Daerah Mimika.

Pukul 16.00 Wit

Diantar oleh polisi dan sejumlah kerabat, jenazah Theo dan seorang lain yang tertembak tiba di RSUD Mimika. Jenazah Theo kemudian ditahan beberapa jam di RSUD untuk keperluan autopsi, lalu dibawa pulang oleh keluarga ke Kampung Asmat Poumako, Mimika.

Kamis, 10 Agustus 2017

Pukul 11.00 Wit

Ibu Agustina (seorang Tokoh Perempuan Papua) memimpin ibadat pelepasan jenazah di rumah duka. Kemudian jenazah diberkati oleh P. Yonas Purnama OFM (Pastor Paroki St Emanuel Mapurujaya), lalu jenazah diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir. Sekitar pukul 12.40 Wit, P. Yonas Purnama OFM memimpin upacara penguburan di Pekuburan Umum Kaugapu.

Kondisi Pasca Kejadian

Kondisi umum masyarakat asli di Poumako mulai berangsur pulih. Sejumlah orang sudah mulai beraktifitas seperti semula, kecuali keluarga batih dan kerabat dari almarhum Theodorus Camtar. Walau demikian, suasana duka masih dominan terasa.

Selain itu, masyarakat pribumi ini juga dihantui oleh perasaan was-was dan teramcam. Sebabnya adalah adanya sejumlah teror via telepon dari beberapa pihak; seperti anggota Satuan POLAIR Polres Mimika, anggota unit intel KODIM Mimika dan anggota Satuan Polisi Militer. Dalam pembicaraan pertelepon itu mereka mempertanyakan keberadaan peralatan perahu nelayan pendatang yang dinyatakan hilang. Mereka memerintahkan untuk segera menemukan dan mengembalikannya, jika tidak mau berurusan dan menghadapi masalah baru.

Perlu disadari, bahwa masalah utama dari Kasus Poumako Berdarah ini berlum tuntas ditangani. Semua pihak hendaknya menahan diri. Biarkan polisi atau pun lembaga yang berkompeten dalam penyelidikan untuk bekerja. Jangan mengaburkan persoalan pembunuhan dengan menyebarkan khabar sepele yang berkaitan dengan barang-barang buatan yang dapat diganti. Selain masalah penembakan, kiranya mendesak juga untuk menguak keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan bisnis ikan di Poumako yang sudah meman korban.

Laporan Investigas ini dilaporkan oleh Tim SKP Keuskupan Timika

Sumber: Suara Papua http://suarapapua.com/2017/08/31/ini-laporan-investigasi-skp-keuskupan-timika-dalam-kasus-poumako-berdarah/

 

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.