Para Intelektual Marind Menolak Masuknya Perusahaan

Beberapa bulan terakhir, di berbagai kampung di Kabupaten Merauke, telah digelar serangkaian rapat adat untuk membahas rencana investasi. Di masing-masing rapat ada keputusan yang jelas untuk menolak semua investasi dari perusahaan. Surat dibawa ini, dari kelompok intelektual Marind yang baru dibentuk (FORMASI-SSUMAWOMA) merupakan surat terbuka kepada Bupati Merauke dan instansi pemerintah lainnya serta pihak perusahaan yang menberitahukan hasil rapat-rapat tersebut dan menjelaskan alasan penolakan.

Ini naskah penting karena banyak kabar dari Mereka belakangan ini terfokus pada perjuangan masyarakat agar perusahaan mememuhi tuntutan teknis mereka setelah perusahaan sudah masuk, seperti untuk mendapatkan ganti rugi yang layak ketika tanah dan pohonnya terampas, atau agar perusahaan mengangkat warga kampung sebagai karyawan seperti yang dijanjikan sebelumnya. Namun surat ini menegaskan kembali bahwa masih ada bagian penting dari masyarakat yang menolak sepenuhnya segala rencana investasi yang ditawarkan saat ini. Alasan utama jelas sekali: hutan tidak hanya sumber kehidupan masyarakat, namun juga sumber budaya dan jati dirinya. Kalau hutan sudah habis, bagaimana Malind Anim bisa melanjutkan keberadaannya?

Para penulis juga menjelaskan bahwa penolakan ini bukan berarti mereka menolak pembangunan sama sekali, namun mereka sadar bahwa dengan posisi sosial tersingkir dan tingkat pendidikan rendah masyarakat Malind Anim sangat belum mampu untuk menentukan sendiri bagiamana investor bisa mengambil peran dalam kemajuan masyarakat yang berpihak pada masyarakat lokal dan tidak merugikan mereka.

Masyarakat Malind anim juga masyarakat biasa yang ingin sentuhan pembangunan atau peningkatan kesejahteraan dalam berbagai dimensi kehidupannya, sekaligus disisi lain kami tidak terpinggirkan dengan arus modernisasi dan globalisasi dunia yang semakin berkembang dengan segala kecanggihan, namun disisi lain juga, kami tidak mau kehilangan identitas sebagai manusia budayawan yang perkasa/ manusia sejati ANIM-HA dan hak-hak dasar kami yang melekat turun temurun dan di ambil secara paksa oleh Investor, perusahaan melalui ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengelola tanah Adat kami.”

FORUM MASYARAKAT DAN INTELEKTUAL

SUB SUKU MARIND WOYU MAKLEW ANIM

( FORMASI SSUMAWOMA )

DISTRIK TUBANG DAN ILWAYAB KABUPATEN MERAUKE-PAPUA

Alamat sekretariat : Jln Pemuda Kelapa lima Merauke

Nomor : 001/FORMASI-SSUMAWOMA/V/2013

Lampiran : –

Perihal :PERNYATAAN PENOLAKANPERUSAHAAN (INVESTOR)

Kepada Yth,

Bupati Kabupaten Merauke

Di Merauke

Dengan Hormat,

 Sesuai dengan Hasil Kajian Kami, dengan mempertimbangkan segala Aspek serta sendi-sendi kehidupan Masyarakat Adat Marind Anim dan mempertimbangkan usul dan saran serta keputusan hasil rapat-rapat Adat.

Adapun rapat-rapat Adat antara lain, pada tanggal 19 Mei 2012 di Kampung Makaling Distrik Okaba, yang diikuti oleh Ketua-ketua Adat dan Masyarakat Adat dari empat (4) Distrik yaitu Ilwayab, Tubang, Okaba, Ngguti.Keputusan yang dihasilkan pada saat rapat adat tersebuat sebagai berikut MASYARAKAT ADAT MENOLAK MENYERAKAN TANAH ADAT KEPADA PERUSAHAAN ( MENOLAK INFESTOR ). Penolakan tersebut dilakukan dengan ritual ketetapan adat, seluruh ketua-ketua adat kampung yang hadir besama sama memegang tiang perjanjian/kesepakatan yang sudah di ikat dengar janur kelapa kuning dan ditanam diatas tanahyang dikenal dengan nama TANDA SAL ATAU SASIH ( TANDA LARANG ).

Keputusan Rapat Adat tanggal, 8 Mei 2013 di Kampung Woboyu Distrik Tubang yang difasilitasi oleh Pihak Perusahan Mayora Grup, keputusan yang dihasilkan sebagai berikut: “KAMI MASYARAKAT ADAT MARIND WOYU MAKALEW MENOLAK SEMUA KEGIATAN INVESTOR DI WILAYAH KAMI”

Keputusan Rapat Adat Intelektual Marind Anim bersama perusahaan yang difasilitasi oleh Lembaga Masyarakat Adat Marind Anim Kabupaten Merauke pada tanggal 21 Mei 2013di Swiss-BelHotel Merauke, yang Menyatakan “MENOLAK DENGAN TEGAS PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG SEDANG DAN MAU INVESTASIKAN MODALNYA DI ATAS TANAH ADAT MARIND ANIM”.

Berbicara tentang budaya Marind anim berarti berbicara tentang pola pikir, pola rasa, dan pola tindak atau prilaku dari ratusan komunitas masyarakat pribumi dalam realisasinya dengan alam,sesama serta dengan Sang Penciptanya.

Dalam pelaksanaan pola-pola diatas masyarakat adat melihat ancaman besar yang mulai mengancam eksistensi mereka, contoh tanda sasih ( larang ) untuk semua orang baik masyarakat pendukung kebudayaan tersebut maupun non pendukung ( orang pendatang ). Tanda larang (sasih) ditutup untuk umum dengan jaka waktu yang lama guna pemeliharaan flora dan fauna didalam alam Marind Anim. KAMI SEBAGAI MASYARAKAT ADAT DAN INTELEKTUAL MENGHIMBAU KEPADA PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN SEGENAP STEKHOLDER UNTUK MENGHARGAI DAN MENJUNJUNG TINGGI MASYARAKAT ADAT MARIND ANIM DENGAN HUKUM ADATNYA (KEARIFAN LOKAL). HARGAI DAN PATUHI HUMUK SASIH (LARANGAN ) ADAT MARIND ANIM.

Berdasarkan keputusan-keputusan rapat masyarakat adat diatas maka, kami Intelektual Sub Suku Marind Woyu Maklew di Distrik Tubang dan Distrik Ilwayab yang telah diberikan Mandat Penuh untuk menyampaikan hasil keputusan Rapat Masyarakat Adat kepada Pemerintah, Perusahan dan segenap Stekholder di Kabupaten Merauke maupun Propinsi Papua, adapun nama kampung-kampung di Distrik Ilwayab sebagai berikut: Kampung Ilwayab dan kampung Bibikem serta kampung-kampung di Distrik Tubang yaitu Kampung Wamal, Dokib, Yowied, Dodalim, Woboyu dan Kampung Welbuti. Dengan mempertimbangkan pernyataan-pernyataan diatas. Kami forum Intelektual Sub Suku Marind Woyu Maklew di Distrik Tubang dan Distrik Ilwayab serta menyampaikan suara masyarakat adat di distrik Okaba dan distrik Ngguti sesuai keputusan rapat adat 19 Mei 2012 di kampung makaling Distrik Okaba. “KAMI INTELEKTUAL SUB SUKU MARIND WOYU MAKLEW MEMUTUSKAN PADA HARI INI TANGGAL,25 MEI 2013 : MENOLAK PERUSAHAN YANG NAMA- NAMANYA TERTERA DIBAWA INI, DIANTARANYA:

  1. PT. RANDU KUNING UTAMA 4. PT. KURNIA ALAM NUSANTARA

  2. PT. SWARNA HIJAU INDAH 5. PT. DHARMA AGRO LESTARI

  3. PT. WAHANA SAMUDERA

DASAR PEMIKIRAN MASYARAT ADAT MARIND WOYU MAKLEW ANIM TENTANG TANAH SEBAGAI SUMBER KEHIDUPAN ( IBU/MAMA )

Hutan adalah Sumber inti kehidupan manusia Malind Anim dan identitas manusia Papua, khsusnya kami di Tanah Malind. Jika hutan hilang maka hilang pula semua dimensi sona budaya Marind Anim dan masyarakat adat Marind Anim akan kehilangan jatih dirinya sebagai Marind Anim Ha ( manusia sejatih ). Meski demikian kami bukan dalam arti tidak mau mengenal kemajuan namun kami sudah sangat menghargai beberapa perusahaan yang berinfestasi dan masuk di daerah yang lain di beberapa tempat di Kabupaten Merauke, yang sudah kami ulaskan di Atas.

Masyarakat Malind anim juga masyarakat biasa yang ingin sentuhan pembangunan atau peningkatan kesejahteraan dalam berbagai dimensi kehidupannya, sekaligus disisi lain kami tidak terpinggirkan dengan arus modernisasi dan globalisasi dunia yang semakin berkembang dengan segala kecanggihan, namun disisi lain juga, kami tidak mau kehilangan identitas sebagai manusia budayawan yang perkasa/ manusia sejati ANIM-HA dan hak-hak dasar kami yang melekat turun temurun dan di ambil secara paksa oleh Investor, perusahaan melalui ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengelola tanah Adat kami.

Kebijakan pembangunan perusahaan sangatlah kami pahami, sedianya belum akan berpihak kepada masyarakat Adat dan masyarakat kecil di kampung yang jauh dari kota Kabupaten. Kami akan berdaya ketika di setiap kampung ada 100 orang Sarjana S1 (strata 1), namun saat ini belumlah memadai dalam hal ini yang dimaksud untuk menerima perusahaan atau investasi perusahaan di daerah/wilayahkami.

Beberapa point yang menyangkut kearifan hutan berdasarkan manusia dan bumi Papua bersatu dalam jiwa alam Papua.

  1. Berbicara tentang budaya papua (malind anim) berarti berbicara tentang pola pikir, pola rasa, dan pola tindak atau prilaku dari ratusan komunitas masyarakat pribumi dalam realisasinya dengan alam,sesama serta sang pencipta.

  2. Realisasi dengan alam (hutan,tanah,binatang dan air) ibarat hubungan antara anak dengan ibu.

  3. Realisasi manusia papua dengan sesamanya di landasi oleh nilai nilai solidaritas kebersamaan dan gotong royong, keadilan, perdamaian melalui budaya.

  4. Malind anim religiolitas yang menunjukan rasa dekatnya dengan sang pencipta, bahkan mereka telah mengenal allah jauh sebelum misionaris datang bahwa allah hadir dalam budaya mereka.

  5. Merauke/malind anim kaya dengan aneka ragam budaya,hutan dan flora dan fauna

  6. Budaya malind anim ini merupakan jati diri dan identitas komunitas pendukungnya, oleh karena itu harus dilindungi dan di pelihara bersama aneka flora dan fauna di tanah malind nim.

  7. Budaya malind anim bukan sekedar tarian atau ritual atau ukiran yang di perankan melalui pehiasan lumpur, hiasan dedaunan, anggin, pak, dan tali kayu lainnya.

  8. Jika budaya malind anim tidak dilindungi dan di pelihara, maka budaya itu akan musna, dan jati diri serta identitas malind anim akan musnah.

  9. Budaya malind anim satu kesatuan dengan pola pikir, rasa dan pola tindak yang menyangkutkeseluruhan eksistensi manusia malind dalam budayanya sendiri

  10. Alam yang merupakan pusat kehidupan sekaligus pusat kebudayaan malind anim, di mata pendatang adalah harta karun yang tak terhitung nilainya

  11. Nilai-nilai luhur yang hidup dalam budaya terus-menerus di guncang oleh nilai nilai individualis, hedonis, konsumeris serta tergoncang oleh pencuri hutan bertopeng

ALASAN PENOLAKAN

TANAH SEBAGAI INFESTASI ABADI, KEKAL, SEPANJANG MASA”

Adapun alasan mengapa kami menolak Perusahaan/Investor masuk ke kampung/wilayah Distrik Ilwayab,Tubang, Okaba distrk Ngguti;

  1. Tanah Masyarakat Adat di Distrik Ilwayab, Distrik Tubang, Okaba dan Distrik Ngguti tidak terlalu luas ( sempit ), sedangkan jumlah penduduk kami berfariasi jumlahnya, untuk itu kami bermaksud tetap tidak memberikan tanah Adat kami kepada perusahaan apapun, karena generasi yang akan datang, sub suku Malind WoyuMaklew hari demi hari akan terus bertambah dan berkembang.

  2. Masyarakat Adat Distrik Ilwayab, Tubang, Okaba dan Distrik Ngguti belum siap menerima perusahan apapun dengan teknologi canggih, CSR, manajemen perusahaan, dan etos kerja perkantoran di bandingkan dengan sumber daya masyarakat ( SDM ) kami yang berada di kampung kami saat ini masih sangat rendah. Menyadari SDM yang tidak memenuhi, sudalah pasti tidak akan bisa bersaing dengan tenaga kerja yang akan ada dari luar kota Merauke dan Jawa serta dari luar Indonesia, karena lulusan pendidikan kami di kampung hanya sebatas SD, SMP SMA, dan SMK.

  3. Tanah Masyarakat Adat di Distrik Ilwayab, Tubang, Okaba dan Distrik Ngguti serta wilayah sekitarnya akan kami jadikan sebagai tanah perlindungan masyarakat kampung guna mengadu nasib melanjutkan kehidupan sehari-hari.

  4. Hutan menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Adat Papau umumnya dan kusus di Distrik Ilwayab, Tubang, Okaba dan Distrik Ngguti dalam mencari kebutuhan hidup sehai-hari selama ini, sejak dari nenek moyang kami, dan jika hutan hilang maka hilanglah sumber mata pencarian dan sumber kehidupan berbudaya. Kehidupan budaya juga sangat berpegang erat dengan manusia Papua, dan khususnya kami di Tanah Malind, seperti ayah dan ibu serta saling berhubungan dengan alam semesta di wilayh kami.

  5. Budaya kami akan hilang ketika hutan semua di tebang, ketika perusahaan berinvestasi di darah/hutan Adat kami, maka kami sepakat dalam pengambilan kesepakatan melalui rapat budaya dan rapat-rapat penyelamatan Budaya dan Hutan serta Flora dan Fauna di wilayah empat (4) distrik diatas. Jika hutan tidak ada maka kami akan kesulitan.

  6. Tanah dan hutan menjadi identitas Budaya bagi masyarakat di Distrik Ilwayab, Tubang, Okaba dan Distrik Ngguti, hutan merupakan ibu bagi kami dan di Dunia ini, menurut kami masyarakat tidak akan menjual “ibu” kami sendiri. Contoh, kayu untuk pembuatan kandala (tifa) di ambil dari hutan, kulit bus ( kayu putih ) untuk atap rumah masyarakat yang nilainya sangat berarti dalam kehidupan berbudaya dan rumah masyarakat kampung.

Tanah untuk perhiasan/gambar muka (tanah poo), materi rumah masyarakat di ambil dari hutan (kulit bus), dan ritual budaya lainnya sangatlah berkaitan erat dengan kehidupan kami masyarakat Malind anim. Banyak tempat-tempat sakral di sekitar wilayah kami, yang tidak bisa di ganggu, dan masih banyak fungsi lainnya menurut kami Masyarakat Adat.

  1. Kami juga bercermin pada perusahaan terdahulu sebelumnya di Kampung Muting PT.Central Cipta Murdaya, Kampung Selil PT. Bio Inti Agrindo, Kampung Afkab Makmur PT. Agriprima Cipta Persada, Kampung Zanegi PT. Wahana Mulia Sukses Sejati, Bad, Wayau dan Perusahaan PT. Medco Papua, PT. Raja Walli Group dan Perusahaan Dongen Prabawa di Maam, yang telah menjarah hutan masyarakat habis-habisan dengan dalih kemudian masyarakat akan mendapat kebahagiaan dalam bentuk CSR/tanggung jawab sosial perusahaan namun itu semua merupakan kebohongan belaka dan tidak terrealisasi. Jarang sekali masyarakatPapua atau masyarakat Malind Anim dan pemuda berada di tengah perusahaan sebagai dirut, supefisor, dan pekerja kantoran pada perusahaan. Walaupun ada orang Papua namun bukan yang berada dari pemilik hak ulayat tanah adat, bahkan sebaliknya dengan masuknya perusahaan PT. Medco masyarakat, di terlantarkan dari perusahaan dan tidak diberdayakan. Banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang dampaknya sangat merugikan masayarakat.

  2. Pembukaan lahan secara besar-besaran akan menimbulkan dampak buruk bagi perubahan iklim. Oleh karena itu, kami bermaksud untuk tetap melestarikan hutan Adat di Distrik Ilwayab, Tubang, Okaba dan Distrik Ngguti guna mencegah pemanasan global ( global rorming ) dan juga menjaga hutan sebagai kesinambungan generasi, hutan sumber kehidupan bagi anak cucu kita.

Demikian surat pernyataan penolakan ini dibuat dengan sungguh-sungguh tanpa unsur paksaan dari pihak manapun. Surat ini resmi Suara Masyarakat Adat dari Marga-marga pemilik hak Ulayat dari Distrik Ilwayab dan Distrik Tubang serta masyarakat adat distrik Okaba dan distrik Ngguti yang disuarakan oleh Forum Intelektual kepada Pemerintah dan Pihak Perusahan. Semoga Tuhan dan leluhur Marind Anim menyertai dan memberkati kami semua, sekarang dan selama-lamanya, AMIN.

Merauke, 25 Mei 2013

Hormat Kami,

BADAN PENGURUS

FORMASI- SSUMAWOMA

S. KOEL SAMKAKAI, S.Sos

Wakil Ketua I

M. ONG’OWIE MAHUZE, S.Pd

Sekretaris Umum

TEMBUSAN KEPADA YTH :

  1. Gubernur Provinsi Papua di Jayapura

  2. Ketua DPR Provinsi Papua di Jayapura

  3. Ketua MRP Provinsi Papua di Jayapura

  4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov Papua di Jayapura.

  5. Kepala Badan Pertanahan Nasional Prov. Papua di Jayapura

  6. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua di Jayapura

  7. Ketua KOMNAS HAM Papua di Jayapura

  8. Uskup Agung Merauke di Merauke

  9. Ketua DPRD Kabupaten Merauke di Merauke

  10. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Merauke di Merauke

  11. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Merauke di Merauke

  12. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Merauke di Merauke

  13. Kepala Badan Investasi dan Promosi Daerah Kab. Merauke di Merauke

  14. Ketua LMA Suku Malind Anim Kabupaten Merauke di Merauke

  15. Kepala Distrik Tubang di Tubang

  16. Kepala Distrik Ilwayab di Wanam

  17. Kepala Distrik Ngguti di Ngguti

  18. Kepala Distrik Okaba di Okaba

  19. Pastor Paroki Okaba di Okaba

  20. Pimpinan PT. Randu Kuning Utama di Merauke

  21. Pimpinan PT. Swarna Hijau Indah di Merauke

  22. Pimpinan PT. Wahana Samudera di Merauke

  23. Pimpinan PT. Kurnia Alam Nusantara di Merauke

  24. Pimpinan PT. Dharma Agro Lestari di Merauke

  25. Arsip

This entry was posted in Berita Merauke and tagged , , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.