Kampung Baad, Distrik Animha, terletak ditepi Kali Kumbe, atau di posisi titik koordinat UTM (54L 0440 495 dan 9104 240). Kampung Baad dapat dicapai dengan kendaraan bermotor dan mobil, melintasi hutan alam dengan jarak sekitar 7 Km dari pinggir jalan Wapeko ke Zanegi. Kondisi jalan masih jalan tanah dan berlumpur pada musim hujan, licin dan cukup sulit dilalui.
Berdasarkan pembagian wilayah hidup suku Marind, Kampung Baad dikelompokkan Marind Tengah disebut lahuk anim. Jumlah penduduk di Kampung Baad sebanyak 336 jiwa berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010. Van Baal (1966) yang pernah melakukan sensus penduduk di dataran Kumbe dan sekitarnya pada tahun 1937, mencatat jumlah penduduk Kampung Baad saat itu sebanyak 106 jiwa. Angka ini menunjukkan jumlah pertumbuhan penduduk yang cukup rendah dan terjadi selama kurun waktu lebih dari 70 tahun.
Menurut tokoh masyarakat Baad, Lambert Ndiken (53 tahun), yang menceritakan asal muasal dan migrasi penduduk di Kampung Baad, bahwa nenek moyang penduduk Baad sebelumnya hidup berkelompok dan bermukim disekitar dusun sagu dan kali-kali disekitar Kali Kumbe hingga Kali Maro, lalu mereka bermukim di Kampung Baad, yang tanahnya dimiliki oleh orang Baad.
Salah satu kelompok masyarakat yang datang berdiam di Kampung Baad adalah Orang Badelik, leluhur mereka dahulu berdiam disekitar tempat yang dinamakan Yakau, dekat Kampung Wayau dan Senayu, dekat Kali Maro. Tanah adat mereka memanjang mengikuti urat tanah dari Kali Maro hingga Kali Au, berbatasan dengan Kampung Wayau. Di tanah tersebut terdapat dusun sagu yang luas milik orang Badelik.
Turunan Orang Badelik di Kampung Baad sangat sedikit jumlahnya, hanya dua keluarga, yaitu: Lambert Ndiken dan Thomas Ndiken. Lambert dan Thomas sudah lahir dan dibesarkan di Kampung Baad. Orang tua mereka tidak juga ingin kembali ke Kampung asal di Senayu, karena sudah bersatu hidup dengan orang di Kampung Baad. Lambert menikah dengan perempuan asal Baad dan Thomas menikah dengan perempuan asal Kampung Yanggandur, Distrik Sota. Lambert menceritakan keluarga mereka masih ada di Kampung Senayu, sedangkan di Kampung Yakau telah menjadi hutan kembali. Data sensus penduduk tahun 1937, jumlah penduduk di Kampung Yakau sebanyak 25 orang.
Keberadaan orang Badelik di Kampung Baad tidak menjadi permasalahan karena mereka sudah menyatu dengan orang Baad. Mereka juga mempunyai kesamaan adat istiadat dalam golongan Sosom. Bapak Lambert juga menjadi pengurus pemerintah kampung. Hanya saja untuk penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah, setiap kelompok memiliki otoritas masing-masing atas wilayah adatnya.
Sagu adalah Raja
Sagu merupakan sumber makanan pokok penduduk di Kampung Baad. Sagu juga digunakan dalam ritual adat, peradilan adat, musyawarah adat dan perkawinan. Orang Marind sangat terkenal dengan makanan khas berasal dari olahan sagu, yang disebut sagu sep, sangat lezat. Sagu bakar yang dicampur dengan daging dan ikan, diolah dengan bumbu-bumbu dan kelapa, lalu dibakar dengan batu panas. Pohon sagu juga bisa digunakan untuk perahu (sudah jarang ditemukan) dan bahan bangunan rumah.
“Sagu sangat menunjang kehidupan kami Orang Marind”, ungkap Lambert Ndiken, beliau berpandangan bahwa sagu adalah raja, dia harus dihormati dan dipelihara. Dusun sagu tidak boleh dijual, kalau ada yang ingin memiliki sagu, bisa diminta kepada pemiliknya. Kalau ada yang mau berikan uang sebagai pemberian pengganti sagu, bisa diambil, tetapi sagu tidak harus dibayar. Cerita serupa di daerah Sorong, Papua, masyarakat setempat menceritakan Sagu seperti dewi, yang memberikan perlindungan dan kesejahteraan.
Saat ini, dusun sagu, padang, rawa dan kawasan hutan, serta tempat keramat yang disebut di Kampung Baad dan sekitarnya, sedang terancam oleh kehadiran perusahaan tebu PT. Anugerah Rejeki Nusantara (ARN), anak perusahaan Wilmar International. ARN sedang melakukan pendekatan dan negosiasi kepada warga untuk perolehan tanah. Bahkan beberapa perwakilan dari empat kampung sekitar lokasi proyek di Distrik Animha, diajak perusahaan studi banding ke lokasi perkebunan tebu dan kelapa sawit di Lampung dan Sumut, termasuk pak Lambert ikut serta dalam kegiatan studi banding.
Namun sikap pak Lambert dan warga Baad sepakat menolak rencana perusahaan ARN untuk mengelola tanah adatnya. Warga Baad khawatir terhadap dampak aktifitas perusahaan yang merugikan dan membatasi hubungan mereka terhadap hutan dan lingkungan alam setempat, kehilangan mata pencaharian dan terjadi keretakan hubungan dalam masyarakat.
“Kami sudah datang dan melihat pengalaman dari Kampung Zanegi, ketika pertama kali perusahaan datang sosialisasi, menyampaikan akan membawa perubahan perkembangan bagi masyarakat. Tapi perusahaan sudah habiskan hutan mereka, masyarakat tetap begitu saja dan dirugikan”, kisah pak Lambert tentang warga Kampung Zanegi, yang mana terdapat perusahaan hutan tanaman di wilayahnya.
Janji-janji pekerjaan, pembangunan rumah, jalan, dan sebagainya, tidak mempengaruhi sikap keputusan keluarga Lambert, yaitu menolak rencana perusahaan. Sikap ini didasarkan atas pengalaman dan kesadaran atas dampak aktifitas perusahaan terhadap kehidupan orang Marind dan lingkungan alam, serta ketergantung mereka pada alam. “Saya dibesarkan oleh alam, kalau alam rusak, saya punya anak cucu tidak bisa terjamin”, kata Lambert.
Ank, April 2013
Sumber: Pusaka http://pusaka.or.id/orang-badelik-di-kampung-baad-distrik-animha-merauke/