Merauke, Jubi (7/6)—Pasca aksi pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat di Kampung Domande, Distrik Malind, Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu, para karyawan PT Rajawali yang sedang melakukan aktivitas di lahan tersebut, disuruh untuk keluar. Dengan demikian, sampai sekarang, pelaksanaan kegiatan penebangan kayu, tidak berjalan dengan baik.
Kepala BPSE Yayasan Santo Antonius (Yasanto) Merauke, Djago Bukit kepada tabloidjubi.com diruang kerjanya, Jumat (7/6) mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang mungkin membuat masyarakat kurang cocok dengan perusahan diantaranya, kegiatan pembibitan tebu yang mendatangkan tenaga dari luar daerah. Karena mereka memiliki keahlian serta skil khusus. Sehingga warga setempat yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat tidak dilibatkan.
Selain itu, lanjut Djago, kesepakatan tentang biaya ganti rugi terhadap pohon yang ditebang. “Memang pihak perusahan bersama masyarakat dari Kampung Domande pernah melakukan pertemuan di Kantor Yasanto beberapa waktu lalu. Hanya saja, belum ada kesepakatan harga, karena pihak perusahan menawarkan lain, sementara masyarakat juga demikian. Akhirnya, persoalan dimaksud, digantung sampai hari ini,” tandasnya.
Diakui jika dengan aksi pemalangan yang dilakukan, kegiatan tidak berjalan normal. Apalagi, masyarakat menyuruh para pekerja yang sedang melakukan kegiatan di areal tersebut, keluar untuk sementara waktu hingga adanya penyelesaian ganti rugi pohon yang sudah ditebang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Efendi Kanan mengatakan, sesuai rencana, Sabtu (8/6), pihaknya bersama beberapa instansi lain serta perusahaan, akan ke Kampung Domande sekaligus membicarakan kembali bersama masyarakat setempat. “Ya, kami akan komunikasikan kembali dengan warga. Sehingga ada jalan keluar penyelesaian,” tandasnya. (Jubi/Ans)
Sumber: http://tabloidjubi.com/2013/06/07/pt-rajawali-disuruh-keluar-dari-lokasi-pekerjaan/