Ma’af, kami tidak dapat melihat berita di bawah ini saat diterbitkan di situs web Pemda Merauke pada awal Maret 2013 lalu. Berita ini menunjukkan bahwa pola perampasan tanah di Merauke belum berubah sama sekali. PT Agrinusa Persada Mulia adalah anak perusahaan AMS Plantations milik Ganda Sitorus (adiknya Martua Sitorus pemiik Wilmar) yang hanya membayar uang ganti rugi sangat rendah untuk membeli hak atas tanah ulayat di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke. Uang dibayar sebesar Rp 300,000 per hektar saja sudah menjadi harga biasa untuk menguasai tanah ulayat di Merauke. Perusahan tetap pakai istilah ‘tali asih’ seolah-olah inisiatif untuk memberikan uang itu merupakan pertanda baik hatinya perusahaan. Padahal ada kewajiban secara hukum untuk “musyawarah dengan masyarakat hukum adat … untuk memperoleh kesepakatan mengenai penyerahan tanah ” (UU Otsus 21/2001). Namun perusahaan datang ke kampung didampingi Dandim dan pihak Pemda, dengan janji untuk membangun sekolah baru dan nasihat untuk tidak langsung habiskan uang. Pilihan apa lagi ada bagi Masyarakat Bupul? Berita dari Pemda Merauke sebagai berikutnya:
PT Agrinusa Persada Mulia Serahkan Tali Asih Bagi Tiga Marga di Distrik Elikobel
Tiga marga di Kampung Bupul yakni Keijai, Wonijai dan Kewamijai masing-masing mendapatkan pembayaran tali asih dari perusahaan PT. Agrinusa Persada Mulia (APM) sebagai bentuk empati sekaligus tanggungjawab perusahaan atas penggunaan lahan ulayat, kepada tiga marga tersebut masing-masing mendapatkan uang tunai yakni; marga Kewamijai sebesar Rp.10.174.500, warga Wonijai sebesar Rp.53.620.000 dan warga Keijai sebesar Rp.620.921.000 yang bertempat di Kantor Distrik Elikobel, Kamis 28 Februari 2013 lalu.
Penyerahan tali asih kali ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pernah dilakukan di Distrik Muting pada 2012 lalu. Dan penyerahan tersebut dilakukan oleh Asisten I Setda Kabupaten Merauke Drs.M. Recky Teurupun,M.Si didampingi Pimpinan PT. APM Merauke Gazali Arief serta disaksikan langsung oleh Dandim 1707/Merauke Letkol INF Dedi Hardono, Danyonif 726/TML Mayor INF Setyono serta sejumlah pimpinan SKPD dan para tokoh masyarakat setempat.
Kepala Distrik Elikobel Sabania Ladai dalam sambutanya mengingatkan warganya yang mendapatkan tali asih ini, agar memanfaatkan uang tersebut dengan baik dan tepat. Ia juga berharap pembagian uang dilakukan secara merata sesuai dengan haknya, agar menghindari konflik keluarga di kemudian hari.
“Jangan sampai gara-gara uang antara saudara terjadi pertikaian. Ini harus dihindari sehingga sebelum diberikan harus dimusyawarahkan biar pembagian secara adil dan merata,” ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan PT AMS Gazali Arief mengatakan, meski sudah diberikan tali asih, namun saat pembukaan lahan oleh PT AMS kelak, masyarakat tetap bisa memanfaatkan kayu-kayu yang tersebar dilahan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. “Karena perusahaan tetap komitmen tidak akan menjadikan satu rupiah pun dari kayu tebangan yang ada itu” tegasnya..
Lanjutnya, dalam tindakan tanggungjawab perusahaan seperti yang sudah dilakukan di Muting, ada sedikit rasa iri yang terlontar dari para tokoh adat dimana perusahaan lebih melirik pembangunan sekolah di Muting. Namun Gazali kembali berjanji, bahwa tahun ajaran baru ini perusahaan tidak akan membiarkan anak-anak Bupul terlepas dalam pendidikan, bahkan mereka akan diberikan beasiswa.
“Anak-anak inilah yang harus kita perhatikan karena mereka akan menjadi generasi penerus pembangunan di daerah ini,” tandasnya.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Merauke, Asisten II Drs.M.Recky Teurupun,M.Si dalam kesempatan itu berharap uang tali asih yang diberikan perusahaan kepada tiga marga harus dipergunakan kepada hal-hal yang bersifat manfaat. Jangan sampai uang tersebut dihabiskan dalam sekejap untuk kepentingan sesaat, dan akhirnya menyebabkan kesusahan di kemudian hari.
“Jangan pakai istilah hari ini ada uang habiskan karena besok urusan besok kita akan cari lagi. Itu prinsip yang salah dan tidak boleh digunakan. Kita harus pintar memanfaatkan sehingga uang itu bisa menguntungkan kita dan anak-anak kita,”terangnya.