Semakin Banyak Investor Mengincar Hutan Sorong Selatan

Pertengahan tahun 2013 masih belum ada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong Selatan. Kondisi hutan sudah tidak terlalu baik akibat industry kayu, namun masih ada hutan di seluruh kabupaten. Menurut peta tutupan lahan dari Pemerintah Indonesia, banyak diantaranya masih merupakan hutan primer.

Namun awal tahun 2014 sudah ada dua anak perusahaan Austindo Nusantara Jaya Group yang mulai membuka hutan ini dengan tujuan menanam kelapa sawit, kemudian disusuli PT Varia Mitra Andalan (anak perusahaan Eagle High Plantations Tbk.) pada akhir 2014.

Selain menghancurkan hutan, industri baru ini juga menghadiri konflik ke daerah ini yang berujung kriminalisasi warga. 25 Agustus, majelis hakim di Pengadilan Negeri Sorong memvonis Odi Aitago 7 bulan penjara dan Obet Korie 5 bulan. Bulan Mei lalu kedua lelaki ini ditangkap di Kota Sorong di sebuah demonstrasi penolakan PT Austindo Nusantara Jaya yang dituduh mengabaikan hak masyarakat adat di Distrik Metamani.

Namun kabupaten ini  masih menjadi sasaran untuk perusahaan kelapa sawit baru yang ingin berkembang bisnisnya di Tanah Papua. Minggu lalu para pejabat menggelarkan acara untuk membahas Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) dual calon investor baru PT Persada Utama Agromulia (PAU) dan PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang ingin menanam sawit seluas 25.000 ha (PT PAU) dan 37.000 ha (PT ASI). Dua-duanya diduga anak perusahaan Indonusa Agromulia Group. KA-ANDAL itu adalah tahap awam proses AMDAL. Ini berita tentang acara tersebut, diambil dari web Kabupaten Sorsel:

Dua Perusahaan Sawit Siap Investasi

rapat_tim_teknis_KPA
TEMINABUAN-Lahan di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) sepertinya cocok untuk tanaman perkebunan kelapa sawit. Hal ini terbukti dua perusahaan kelapa sawit siap investasi atau menanam modalnya di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) menyusul sejumlah perusahaan sawit yang telah beroperasi. Kedua perusahaan sawit tersebut adalah PT Persada Utama Agromulia (PAU) dan PT Anugrah Sakti Internusa (ASI), dengan wilayah operasi berbeda. PT PUA beroperasi di wilayah Distrik Wayer dan Distrik Kais Darat, sedangkan PT ASI di wilayah Distrik Teminabuan dan Distrik Konda. Sehubungan dengan kesiapan kedua perusahaan sawit tersebut untuk berinventasi, dokumen Kerangka Acuan (KA) Analisa Dampak Lingkungan (Andal) dari PT PUA dan PT ASI sebagai pemrakarsa dibahas sekaligus dinilai oleh Tim Teknis Komisi Penilai Amdal (KPA). Pembahasan dokumen KA Andal PT PUA dibahas pada Rabu (19/8) lalu dan PT ASI pada hari Kamis (20/8) lalu, bertempat di Gedung Wanita. Rapat Tim Teknis dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dr.Yusuf Sipayung sebagai Ketua KPA, dipandu moderator Chris Untajana.
Tim teknis terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang berkompeten menilai dokumen KA Andal seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Selain itu 2 orang Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua Barat juga hadir sebagai tim teknis. Sementara tenaga ahli sebanyak 3orang dari akademisi yakni 2 orang dari Universitas Negeri Papua (Unipa) Manokwari dan 1 orang dari Universitas Victory (Unvic) Sorong. Perusahaan sebagai pemrakarsa dan konsultan yang menyusun dokumen KA Andal diberikan kesempatan untuk presentasi, setelah itu kesempatan bagi tim teknis dan tenaga ahli bertanya kepada pemrakarsa. Pemrakarsa menjelaskan secara detail hasil studi Amdal yang dilakukan dari semua aspek, termasuk aspek teknis dan sosial budaya. Kedua perusahaan sawit tersebut menggunakan sistem plasma yakni masyarakat sekitar. Selain itu juga perusahaan akan membangun pabrik pengolahan minyak sawit.
Sejumlah saran untuk memperbaiki dokumen KA Andal disampaikan oleh tim teknis dan tenaga ahli kepada pemrakarsa dan konsultan. Pada prinsipnya tim teknis setuju kedua perusahaan kelapa sawit PT PUA dan PT ASI melanjutkan tahapan berikutnya, dengan catatan pemrakarsa memperbaiki dokumen sesuai saran dari tim teknis dan tenaga ahli sesuai waktu yang tersedia.
Sumber: http://sorongselatankab.go.id/index.php/news/read/2015/08/23/125/dua-perusahaan-sawit-siap-investasi.html

Sebelumnya ada dua anak perusahaan Indonusa Agromulia Group lainnya yang juga mengurus sejumlah izin untuk membuka perkebunan di Kabupaten Sorong Selatan: PT Internusa Jaya Sejahtera (40.000 hektar) dan PT Dinamika Agro Lestari (35.000 hektar). Belum ada update mengenai status kedua perusahaan ini.

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.