Laporan Investigasi Kelapa Sawit Kabupaten Nabire Papua

Dari kunjungan lapangan pada 13 Maret 2014 (( Laporan Investigasi tentang Perusahan Kelapa Sawit PT. Nabire Baru Nabire Papua, pada 13 Maret 2014 oleh Petugas Pastoral Keuskupan Timika-Papua))

nb 1,1oleh Santon Tekege

 Gambaran Umum PT Nabire Baru di Kabupaten Nabire

Rencana beberapa perusahaan menanam investor di bidang kelapa sawit ditentang warga Nabire. Termasuk PT. Nabire Baru, masyarakat Suku Yerisiam dan Wate menolaknya dengan menggelar beberapa kali aksi damai di Nabire ((Hasil wawancara Oktovianus Douw (Mandor Karyawan) dan Kepala Pimpinan Lapangan Perusahan Yafet Magai di Kampung Yaro dan Aktivis HAM bapak Gunawan Inggeruhi di kota Nabire sejak 13 Maret 2014.)). Kepala Suku Besar Suku Yerisyam, Pdt. S.P. Hanebora, kami selalu meminta dukungan penolakan tetapi hingga kini belum berhasil dukungannya dari lembaga manapun ((Hasil wawancara bersama Pdt S. P. Hanebora, sejak 13 Maret 2014)). Karena itu, kami minta lembaga LSM dan Gereja kerja sama untuk menolak perusahan tersebut. Kami dengan tegas bersama masyarakat adat menyatakan menolak, tetapi perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya: membabat hutan, membuka lahan, menyiapkan 2 juta bibit kelapa sawit dan menanamnya di lokasi seluas 32.000 hektare di Kampung Wami dan seluas 8000 hektare di Kampung Sima Distrik Yaur (Yaro) Kabupaten Nabire.

Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (BAPESDALH) Provinsi Papua tidak memberi ijin bagi PT. Nabire Baru (PT. NB) untuk melanjutkan usaha pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kampung Sima dan Wami, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire. Akibatnya, saat ini ada sebanyak 1.800 pekerja terlantar tanpa gaji dan makan minum. Kantor BAPESDALH Provinsi Papua melayangkan surat ke PT. Nabire Baru di Kabupaten Nabire. Seperti surat pertama, dalam surat kedua pada bulan Oktober 2012, perusahaan kelapa sawit ini diminta segera melakukan studi AMDAL. Selama itu belum ada, perusahaan tidak lagi melanjutkan aktivitasnya ((Bdk. Media Jubi sejak 23 Januari 2013)).

nb 1, 2

Gambaran umum ini dapat kami jelaskan berdasarkan laporan yang kami lihat di Wami dan Sima. Saya melakukan turun langsung ditempat perusahan. Saya membuka pendekatan beberapa person diskusi selain masuk ke daerah perusahan walaupun di jaga ketat oleh petugas kepolisian dari Brimob daerah Nabire di lokasi jalan masuk hingga areal perusahan tersebut. Dalam wawancara itu, masyarakat setempat maupun para karyawan mengungkapkan pergumulannya masing-masing tentang perusahan ((Dampak kehadiran Perusahan PT Nabire Baru adalah terjadi perubahan vegetasi yaitu dari hutan menjadi tanaman sawit, penurunan kualitas air permukaan, dan penurunan kualitas udara dan kebisingan. Lalu, peningkatan temperatur udara lokal atau iklim mikro, sanitasi lingkungan, terjadi penambahan penduduk karena penambahan tenaga kerja, serta terjadi gangguan keamanan lingkungan. Menurut mereka, dampak negatif ini baru dilihat secara umum,  dan akan kembali menganalisis dengan mengambil data ke masyarakat untuk melihat kondisi rill. Dalam pertemuan beberapa tokoh adat tanah suku Yerisiam dan Aktivis HAM bapak Gunawan Inggeruhi, selalu saja terjadi pro dan kontra atas perusahan Wami dan Sima. Kami selalu dengar pendapat, diwarnai adu mulut dan saling dorong antarwarga. Warga ada yang terang-terangan menolak kehadiran sawit. “Ini sudah dua tahun kerja. Lagi pula, hutan kami sudah habis baru dilakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Mengapa setelah 2 tahun lalu buat AMDAL. Mengapa lama-lama?” kata seorang warga. Warga lain pasrah karena hutan sudah habis, sawit boleh masuk. Seorang Aktivis HAM Gunawan Inggeruhi, intelektual Suku Yerisiam, menilai, sejak awal Perusahan Sawit PT Nabire Baru, telah memperlihatkan pengabaian hak-hak masyarakat adat. “Jangan buat program-program yang sebenarnya belum saatnya dilakukan sedangkan hak rakyat belum diselesaikan.” Tanah adat belum dibayarkan secara tuntas baik kampung Wami dan Sima. Masyarakat setempat mengeluh atas tindakan perusahan sawit. Perusahan itu juga selalu mendatangkan orang luar Papua. Sementara kami orang setempat pemilik tanah adat, tidak diperhatikan dengan baik sesuai dengan perjanjian awal untuk memajukan pendidikan dan kesehatan. Ternyata gedung sekolah ada tetapi tidak ada guru. Gedung kesehatan ada tetapi tidak ada petugas kesehatan. Itulah cara penipuan perusahan PT Nabire Baru.)) (baca berbagai pergumulan masyarakat setempat dalam catatan kaki). Berdasarkan laporan mereka terungkap beberapa hal sebagai berikut:

nb1,3

A. Lokasi PT. Nabire Baru (Kabupaten Nabire Papua)
Distrik: Perusahan tersebut berada di antara Distrik Wami dan Yaro serta di Distrik Sima Kabupaten Nabire. Jumlah luas hutan yan akan dipakai adalah 32.000 hektar untuk menanam 4 juta pohon kelapa sawit. Sementara 2 juta pohon telah siap untuk ditanam dan 2 juta pohon lainnya sedang dalam proses koker oleh para karyawan. Sementara Distrik Sima akan menanam 8000 ribu pohon sawit. Dengan kehadiran perusahan sawit itu, membangun gedung sekolah tetapi sulit mendapatkan tenaga guru hingga kini 2014.

Menurut ketua adat Yerisiam bahwa daerah Sima merupakan daerah sakral. Namun kini menjadikan kebun kelapa sawit. Kami merasa hubungan kami dengan alam hutan kami, telah dihancurkan oleh perusahan tersebut. Pohon sagu, hutan kami sebagai mama yang memberi hidup kami, burung-burung hutan, sudah tidak dapat melihatnya lagi, tumbuhan-tumbuhan yang bagus dimakan dan memberikan kesejukan pun mulai terasa hilang.

nb 1,4

B. Jumlah Karwayan: 1.800 orang sejak Desember 2012. Namun pada tahun 2014 karyawan lebih bertambah banyak 1.900 orang karyawan menurut pimpinan perusahan tersebut. Para karyawan lebih banyak masyarakat pendatang dari pada orang Papua. Sebagian karyawan pendatang bukan penduduk yang menetap lama tetapi didatangkan dari luar Papua oleh pemilik perusahan tersebut. Keterlibatan penuh dalam perusahan tersebut adalah para pendatang. Sementara orang asli Papua sangat kurang aktif kerja di perusahan. Kalau memang demikian, keinginan pemerintah Nabire untuk kesejahteraan ekonomi rakyat dinyatakan gagal. Peniliti menilai bahwa perusahan dan pemerintah sengaja memarginalkan masyarakat pemilik tanah di Wami dan Sima.

nb 1,5
C. Situasi Para Karyawan
Kondisi Honor Para karyawan: Honor karyawan per hari Rp 63.400; Mereka terima gaji pertahap 2 minggu dalam sebulan. Jika dalam 2 minggu itu, karyawan absensi, maka gajinya dipotong sesuai dengan ketidakhadiran atau absensi kerja. Ketika ditanya kepala lapangan (Ard. Yafet Magai), orang setempat selalu absensi kerja sehingga gajinya selalu saja dipotong oleh perusahan. Karena itu, penerimaan gaji orang pendatang jauh lebih besar dibanding orang Papua yang selalu mengalami absensi kerja. Itulah letak penerimaan gaji antara orang Papua dan non Papua di perusahaan. Namun gaji para karyawan belum dibayar sejak bulan Januari 2013. Akhirnya para karyawan tidak kerja hingga bulan Januari 2013 ((Baca Jubi 23 Januari 2013: Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (BAPESDALH) Provinsi Papua tidak memberi ijin bagi PT. Nabire Baru (PT. NB) untuk melanjutkan usaha pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kampung Sima dan Wami, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire. Akibatnya, saat ini ada sebanyak 1.500 pekerja terlantar.

Salah satu karyawan PT. NB, Matias Iyai, mengatakan, terhentinya aktivitas di perusahaan kelapa sawit itu sejak beberapa waktu lalu. “Kami tidak bekerja lagi,” katanya saat ditemui di Nabire, Rabu (23/1).

Matias Iyai mengutip penjelasan dari pimpinan perusahaan, sementara masih menunggu keputusan dari Gubernur Provinsi Papua. Keputusan itu terkait belum adanya ijin lingkungan yaitu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Katanya urus administrasi. Tapi, saya sendiri tidak tahu, apakah itu benar atau tidak. Yang jelas, kami tetap tuntut hak kami, karena upah kami belum dibayar,” ujar Matias Iyai.

Lantaran pihak perusahaan memberhentikan aktivitasnya, 1.500 orang karyawan saat ini merana. Belum dapat hak, ditambah lagi sulitnya mencari pekerjaan baru. “Soal hak, kami dibayar tidak sesuai dengan beratnya pekerjaan kami setiap hari. Dulu tiap hari satu orang dapat 65 ribu rupiah. Setelah itu, perusahaan potong lagi sampai 63 ribu rupiah per hari,” katanya.

Menuntut kejelasan mengenai upah harian yang dibayar dua kali sebulan, para buruh pernah menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT. Nabire Baru. Tapi, saat itu pimpinan tidak memberi respon yang baik. “Selama ini kami kerja rodi. Upah tidak seberap. Jadi, banyak juga yang keluar, tidak mau bekerja di perusahaan kelapa sawit itu,” tutur Iyai.

Sudah dua kali Kantor BAPESDALH Provinsi Papua melayangkan surat ke PT. Nabire Baru. Seperti surat pertama, dalam surat kedua pada bulan Oktober 2012, perusahaan kelapa sawit ini diminta segera melakukan studi AMDAL. Selama itu belum ada, perusahaan tidak lagi melanjutkan aktivitasnya.
Rencana beberapa perusahaan menanam investor di bidang kelapa sawit ditentang warga Nabire. Termasuk PT. Nabire Baru, masyarakat Suku Yerisiam dan Wate menolaknya dengan menggelar beberapa kali aksi damai di Nabire. Kepala Suku Besar Suku Yerisyam, Pdt. S.P. Hanebora bahkan harus “terbang” ke Jakarta mencari dukungan dari LSM, pemerintah dan DPR RI.

Walau masyarakat adat menyatakan menolak, perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya: membabat hutan, membuka lahan, menyiapkan 2 juta bibit kelapa sawit dan menanamnya di lokasi seluas 32.000 hektare di Kampung Wami dan Sima sekitar 8000 ribu hektar. ))
.
Kondisi Kesehatan Para karyawan: Menurut Kepala PUSKESMAS dan para petugas Medis lainnya di Wanggar, ada 2 gejala yang dialami para korban, yakni:
1. Malaria, yaitu karyawan mengalami sakit malaria tertiane dan Tropicana. Pasien mengalami sakit akibat kurangnya istrihat dan tidak teratur makannya sehingga sakit. Kelompok pasien ini bisa dibantu medis secepat mungkin dalam seminggu dan dua minggu.
2. Sakit Paru-paru (batuk-batuk lendir dan keras). Kelompok pasien ini proses penyembuhannya agak lama tetapi tubuh bertahan kuat.

nb 1,7
D. Perusahan Menjadi Ancaman pada Warga Nabire.
Kabupaten Nabire memiliki 81 Desa dan 14 Kecamatan. Komoditi unggulan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 Provinsi Papua adalah sektor pertanian dan jasa adalah Kakao, Kopi, Kelapa, Cengkeh, dan Jambu, selain itu berupa Jagung dan Ubi Kayu. Data BPS ini memperlihatkan wajah yang tak sesuai kondisi wilayah untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nabire.

Menurut Asisten II Setda Kabupaten Nabire, Benyamin Karet, SH, MAP sejak Desember 2012: lahan perkebunan kelapa sawit yang sedang dipermasalahkan itu sebetulnya eks lahan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) milik PT Jati Dharma Indah (JDI). Pihak JDI masih mengklaim status lahan tersebut masih menjadi miliknya dengan batas akhir Hak Pengelolaan Hutan (HPH) 2017. Jika terjadi saling klaim antar kedua investor tersebut, tentu ujung-ujungnya, masyarakat lokal yang akan merasakan dampaknya. Yang berarti pula, Pemda setempat telah merekayasi ijin bagi PT. Nabire Baru.

Dari aspek dampak lingkungan: Sudah banyak dikampanyekan oleh LSM internasional seperti Green Peace dan WALHI bahwa perkebunan kelapa sawit selalu meninggalkan kasus-kasus konflik perebutan lahan yang berakibat pada jatuhnya korban jiwa. Ini terkait dengan ketidakberesan pemberian HPH yang dibuat dengan dasar korupsi. Contoh kasus di Mesuji Lampung Sumatera, kasus kelapa sawit di Keerom dan Merauke serta Tajah Lereh Sentani Papua, dan Sumatera.

Dari aspek ekonomi: Keberadaan perkebunan kepala sawit Wami dan Yaro, tidak mesti membawa kesejahteraan bagi warga sekitar, karena pemilik perusahaan cenderung mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah sehingga keinginan untuk mensejahterakan masyarakat lokal kadang hanya janji-janji kosong. Memang secara kasat mata kehadiran kaum transmigran di tanah Papua mampu menyuplai kebutuhan warga kota terutama sayur sayuran, buah buahan dan juga keperluan lainnya. Bahkan mereka banyak direkrut menjadi buruh pada perkebunan kelapa sawit. Namun disisi lain tingkat adaptasi maupun kesejahteraan penduduk asli Papua justru terpinggirkan dan terpuruk. Asimilasi dan alih teknologi yang dicanangkan pemerintah justru tak berlangsung mulus dan secara alamiah.

nb 1,8

1. Penolakan Masyarakat Pemilik Tanah sejak 2007
Kepala Suku Wanggar Pantai Aleks Raiky dan tokoh adat Wanggar Pantai didukung elemen masyarakat adat dari distrik Yaro menegaskan, surat pernyataan untuk operasional perkebunan kelapa sawit pada areal tanah adat keluarga besar Suku Wate pada, 16 April 2007 kepada Pimpinan PT.Jati Dharma Indah (JDI) Kantor Cabang Nabire adalah bersifat dukungan. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai jaminan perjanjian kerja sama antara masyarakat adat Suku Wate dengan PT. Harvest Raya. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Bupati Nabire melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nabire, Ir Marlan Pinem dalam pertemuan antara masyarakat Adat Suku Wate, PT.Jati Dharma Indah diruang pertemuan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Senin (17/9/2007) bersama Masyarakat adat didampingi Kepala Distrik Yaro, Stefen Eibe,S.Sos.

Kepala Cabang, PT. Jati Dharma Indah, pemilik perusahan: Jumali, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, perusahaan yang berniat mengembangkan kelapa sawit di daerah itu merupakan patungan antara JDI dengan investor asing asal Korea. Modalnya bersumber dari investor asing dan JDI sebagai pemegang Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Izin bagi Perusahaan pemegang HPH JDI di Kabupaten Nabire akan berakhir 2017 mendatang.Oleh karena itu, kata Jumali, jika masyarakat pemilik tanah adat menolak kehadiran investor tersebut, maka perusahaan pasti tidak akan berniat lagi dan mundur dari Nabire.Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nabire,Ir.Marlan Pinem. Ia mengingatkan, jika masyarakat adat menolak masuknya investor di Kabupaten Nabire, maka pengusaha juga tak akan masuk ke Nabire.Pinem mencontohka pengalamannya, yakni ketika PT. Gudang Garam yang hendak menginvestasi di wilayah Nifasi, bahkan sejumlah alat berat sudah masuk ke Nifasi, namun akhirnya pulang karena masyarakat adat menolak kehadiran investor tersebut.

Dalam surat pernyataan masyarakat adat Suku Wate yang ditandatangani tokoh adat Wanggar pantai Nicanor Money, Ketua Adat Wanggar Pantai Yordan Hao, Ketua RT II Adrianus Money, Ketua RT I Yosias Way, diketahui Kepala Kampung Wanggar Pantai Safter Money, semuanya menolak kerja sama bentuk apapun dengan perusahaan pemegang HPH, JDI. Alasannya, karena selama ini, pihak JDI beroperasi diatas tanah adat Suku Wate yang tidak memberikan kontribusi yang menjamin kelangsungan hidup dan kesejahtraan bagi masyarakat adat sekitar areal HPH. Dalam pertemuan segitiga itu juga masyarakat adat menegaskan penolakan tersebut tidak hanya masyarakat adat Suku Wate di Yaro, tetapi juga masyarakat Adat Sima dan SP B Wanggar. Kepala Dinas Marlan Pinem berjanji penolakan tersebut akan diproses berdasarkan aspirasi masyarakat. Karena yang berhak menentukan adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua. Dengan sikap demikian, PT. JDI tidak mengerjakan bahkan tidak mengembangkan perusahan tersebut. Walaupun masa HPH belum berakhir, PT. JDI belum melakukan aktivitas apa-apa di Kabupaten Nabire hingga sejak 2010

2. Penolakan Masyarakat Wate dan Yerisiam Pada 2012 dan 2014

Penolakan juga datang dari Propinsi Papua melalui surat Sudah dua kali Kantor BAPESDALH Provinsi Papua melayangkan surat ke PT. Nabire Baru. Seperti surat pertama, dalam surat kedua pada bulan Oktober 2012, perusahaan kelapa sawit ini diminta segera melakukan studi AMDAL. Selama itu belum ada, perusahaan tidak lagi melanjutkan aktivitasnya. Namun kini setelah melihat langsung di lapangan perusahan tersebut ternyata perusahan telah memakan tanah adat dengan membuka lahan seluas 32 ribu hektare itu. Lihat saja perkembangan kelapa sawit dari tahun 2012 hingga kini 2014 dalam foto ini.

Rencana beberapa perusahaan menanam investor di bidang kelapa sawit ditentang warga Nabire. Termasuk PT. Nabire Baru, masyarakat Suku Yerisiam dan Wate menolaknya dengan menggelar beberapa kali aksi damai di Nabire. Kepala Suku Besar Suku Yerisyam, Pdt. S.P. Hanebora bahkan harus “terbang” ke Jakarta mencari dukungan dari LSM, pemerintah dan DPR RI. Walau masyarakat adat menyatakan menolak, perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya: membabat hutan, membuka lahan, menyiapkan 2 juta bibit kelapa sawit dan menanamnya di lokasi seluas 32.000 hektare di Kampung Wami. Sementara hutan yang dipakai oleh perusahan didaerah Distrik Sima adalah 8000 ribu hektar hutan.

Penutup

Saya buat laporan investigasi berdasarkan keluhan dan penolakan pada perusahan kelapa sawit oleh masyarakat suku Yerisiam dan Wate di Distrik Wami dan Sima Kabupaten Nabire. Berbagai keluhan disampaikan oleh para pekerja. Juga oleh para pemerhati lingkungan termasuk pihak Gereja pun menolak adanya perusahan tersebut. Dengan alasan bahwa adanya dua perusahan saling menklaim tentang lokasi perusahan tersebut.

Kedua perusahan itu adalah perusahan PT. Jati Dharma Indah (JDI) karena masa HPH belum berakhir hingga tahun 2017. Sementara PT. Nabire Baru telah mengembangkan aktivitas kerja dan membuka perusahan dengan pembibitan kepala sawit hingga 2 juta pohon siap tanam. Proses penyelesaiannya dengan masyarakat adat pemilik lokasi pun belum berakhir karena kedua perusahan ini belum mengakhiri perjanjian pembukaan lahan perusahan sawit. Masyarakat adat Nabire sangat menolak dengan tegas atas permainan oleh kedua perusahan dan pemerintah Kabupaten Nabire bersama pemerintah Propinsi Papua. Proses penyelesaian hingga belum selesai. Oleh karena itu, masyarakat adat sedang cemas dan takut bahkan trauma sikap dan perilaku berbagai kepentingan yang mengarah pada konflik horizontal dan vertical ini.

Dengan situasi ini, kita hadirkan berbagai pihak termasuk kedua perusahan dan pemerintah Propinsi dan Kabupaten mesti duduk bersama dan membicarakan proses penyelesaiannya bersama masyarakat adat Kabupaten Nabire sebelum terjadi konflik di kota Nabire. Demikianlah!!!

Penulis: Petugas Pastoral Keuskupan Timika-Papua
Foto Santon: Saat Pembibitan dan Menanam bibit Sawit di Kampung Wami pada 3 Januari 2012

nb 1,10

nb1,9
Perkembangan kelapa sawit dalam dua tahun dan kini 2014

nb 1, 2

nb1,14
Kini Pembabatan Hutan dan Membongkar bukit-bukitan di Wami pada 2014

nb 1,11

nb 1,12 nb 1,13

nb 1,15

[catatan awasmifee: PT Nabire Baru adalah anak perusahaan Carson Cumberbatch dari Sri Lanka melalui divisi perkebunannnya Goodhope Company. Anak perusahaan lain diduga terlibat di Nabire adalah PT Sariwana Unggal Mandiri dan PT Sariwana Adi Perkasa]

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.