Perusahaan kayu ditutup di Fakfak setelah intimidasi dari polisi dan protes warga

arffak indrafakfakSetelah aksi masyarakat adat Mbaham Matta di Fakfak, anggota DPR dilaporkan setuju untuk menutupkan sebuah perusahaan kayu pemegang HPH, PT Arfak Indra. Salah satu keluhan warga adalah intimidasi dari anggota Brimob ditugaskan di kem perusahaan. Masyarakat ingin menjaga dusun pala agar tidak digusur oleh perusahaan. Buah pala ada salah satu mata pencaharian paling penting untuk masyarakat adat di daerah Fakfak. Dua berita di bawah ini diambil dari web Pusaka:

Brimob PT.Arfak Indra di Fakfak Intimidasi Warga Pemilik Dusun Pala

Perusahaan loging yang beroperasi kayu loging di Tanah Mbaham Matta, Fakfak Papua Barat, PT. Arfak Indra dilaporkan pakai aparat brimob turun intimidasi masyarakat adat yang berada disana. Mereka (brimob) larang warga pemilik dusun pala untuk tidak melawan karena perusahaan sudah bikin kesepakatan dengan oknum pemilik Tanah.

Wenan Weripang (WW) seorang pemuda asli setempat mengabarkan hal itu kepada PUSAKA, Minggu 29 Maret 2015. Manurut WW, PT. Arfak Indra yang pemiliknya bernama Nugraha itu, pakai polisi dari sektor lain untuk jaga perusahaan. PAM Swakarsa itu beking perusahaan agar brrhadapan dengan warga yang menolak kehadiran perusahaan kayu tersebut, ucap Anis sapaan akrabnya.

Wenan menceritakan bahwa awal Februari 2015, Arfak Indra kumpul oknum tertentu yang mengatasnamakan marga pemilik hak ulayat, hanya saja, tidak semua menerima, ungkap pemuda itu. Lanjutnya, oknum tersebut mengatasnamakan marga Wangabus, Patiran dan Wagab, sementara marga Weripang kukuh tidak mau menyepakatai perusahaan itu tebang hutan mereka.

Ada 6-7 dusun pala terancam dibabat habis perusahaan loging itu. Diperkirakan, ribuan pohon pala digusur demi mengambil kayu. Perusahaan gusur dusun untuk selain ambil kayu, juga untuk bikin jalan lalulintas pengangkutan kayu yang mereka tebang.

Marga Weripang tra mau ikut sepakat kehadiran perusahaan Arfak Indra dengan alasan hutan adalah tempat mencari nafkah hidup dan rumah bagi leluhur mereka, tegas Wenan. Jika hutan dibongkar, anak cucu kami mau ambil kayu dimana untuk bikin rumah, tanyanya.

Dusun pala sudah rubuh, ratusan pohon sudah digusur. Pemuda Mbaham Matta itu mengabarkan lagi, warga pemilik dusun pala mau tuntut perusahaan tapi perusahaan pakai brimob intimidasi mereka. Marga Muri yang punya dusun marah, kenapa perusahaan seenaknya rubuhkan tempat mencari makan mereka? Pemilik Dusun pala yang telah digusur adalah Lukas Muri, Isak Muri, Piter Muri, Musa Muri, Dominggus Muri dan Yahya Muri.

Sumber: http://pusaka.or.id/brimob-arfak-indra-di-fakfak-intimidasi-warga-pemilik-dusun-pala/

DAP Mbaham Matta Tutup PT. Arfak Indra di Fakfak Tanah Papua

Terkait kehadiran aparat brigadir mobil (brimob) jaga perusahaan HPH mengintimidasi masyarakat pemilik dusun pala, Warga Adat Mbaham Matta, Fakfak Papua Barat, Rabu 1 April 2015 demo di kantor DPRD setempat. Dewan Adat Setempat telah mengeluarkan kesepakatan bersama pemerintah dan masyarakat adat untuk tutup perusahaan tersebut.

Chen Haremba, pejuang muda Mbaham Matta yang juga bagian dari Dewan Adat setempat melansir, hari ini (1/3/2015) masyarakat Adat melakukan Aksi Menuntut PT. Arfak Indra dan juga PT.Hanurata yang adalah pemegang Izin HPH (Hak Pengusaan Hutan) Kabupaten Fakfak untuk segera angkat kaki dari Wilayah Adat Bomberai Tanah warisan Mbaham Matta. Ketua Dewan Adat telah menyampaikan kesepakatan Masyarakat Adat dan Pemerintah Daerah untuk menutup semua Perusahan Kayu atau pemegang Izin HPH.

Sementara itu, terkait aksi tersebut, Fredi Warpopor selaku Elsham Papua Barat pos kontak Fakfak melaporkan, kehadiran Anggota Brimob di pos keamanan PT. Arfak Indra Base Cam Kampung Goras semakin membuat masyarakat di sekitar hutan areal HPH PT. Arfak Indra merasa terancam. Awalanya, menurut penelusuran elsham, anggota Brimob yang datang kesana sebatas mengawal Alat Berat dari Wagura Kaimana ke fakfak, tapi setelah sampai di Goras malah mulai berkuasa, tulisnya. Masyarakat dilarang beraktifitas disekitar hutan atau didalam hutan padahal hutan itu adalah dusun pala, sagu dan tempat mencari makan.

Pihak PT. Arfak Indra yang di konfirmasi Elsham setempat terkait penempatan anggota keamanan tersebut dibenarkan oleh pimpinannya. Junaidi selaku pimpinan PT. AI mengatakan permintaan itu (pengamana perusahaan) ditujukan ke Kapolres Fakfak dan sudah ada 3 orang anggota polres, tapi Brimob ini tidak pernah diminta. Menurutnya Brimob yang datang tersebut berasal dari Kem Wagura milik Mr. Paulus Ting berkebangsaan Malasia.

Gelagat polisi yang berwatak (whats dog/anjing penjaga modal) bikin ngilu. Ternyata Pace Malasia satu ini bisa perintah Komandan Brimbob Sorong sehingga ikut maunya perusahaan mungkin pemimpin perusahaan HPH itu yang Kepala Suku Bomberai ka apa sampai dia bisa berkuasa atas sumber daya alam di wilyah Adat Bomberai?

Pada hari ini, dihadapan anggota DPDR Fakfak, PT. Arfak Indra (PT.AI) dinyatakan di tutup, berita acara kesepakatan antara masyarakat adat dan pemerintah daerah sudah di tandatangani, demikian laporan Elsham Papua Barat.

Sumber: http://pusaka.or.id/dap-mbaham-matta-tutup-pt-arfak-indra-di-fakfak-tanah-papua/

This entry was posted in Seputar Tanah Papua and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.