PUSAKA, Bogor (25 Februari 2013 ), Krisis keuangan, krisis pangan dan krisis energi, menjadi perhatian masyarakat dunia. Harga komoditi pangan dan energi semakin mahal. Perusahaan raksasa transnasional tidak luput menaruh perhatian dan mengembangkan minat investasi dibidang pangan dan energi dengan dalih membantu menyelesaikan krisis. Negara-negara yang mempunyai tanah dan kekayaan alam luas namun dianggap “tidak produktif” menjadi sasaran bisnis pangan dan energi para pemodal besar, salah satunya adalah mega proyek MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) di selatan tanah Papua.
Untuk mendukung bisnis komoditi pangan berbasiskan lahan skala luas ini, dibutuhkan infrastruktur penunjang untuk produksi, distribusi dan pasar. Negara didorong untuk memproduksi kebijakan program dan dana mendukung pengembangan infrastruktur tersebut. Dalam kasus Indonesia, pemerintah mengeluarkan MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) hingga tahun 2025. Sumber dana proyek MP3EI boleh jadi berupa pinjaman ‘hutang’ yang diberikan kepada pemerintah Indonesia oleh lembaga keuangan yang sebagian besar dikuasai perusahaan transnasional.
Tema MIFEE dan MP3EI menjadi pembahasan paling hangat dalam Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh PUSAKA, SAINS dan IHCS, yang dirangkaikan dengan Munas KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), 25 Februari di Green Hotel, Cisarua, Jawa Barat.
Peserta sangsi dan menganggap krisis pangan hanya semata alasan yang sengaja dibuat untuk kepentingan mengundang korporasi terlibat menguasai bisnis hajat hidup rakyat banyak. “Apakah benar, bahwa kita, bahkan masyarakat dunia sedang menghadapi kekurangan ketersediaan energi, pangan dan sebagainya. Atau kedua komoditas tersebut saat ini harganya sangat mahal, terjadi monopoli tanah dan distribusi oleh korporasi. Hal itu, harus benar-benar kita cermati”, Tanya Rahmat, Sekjen AGRA. Rahmat menduga, bahwa krisis pangan dan energi global diakibatkan oleh monopoli modal, kemudian mereka sendiri yang melegitimasi krisis itu untuk memonopoli tanah lebih luas.
Dalam kasus MIFEE, ada sekitar 62 perusahaan swasta yang terlibat dan menguasai lebih dari 2 juta hektar lahan, antara lain untuk proyek hutan tanaman industri, perkebunan sawit dan pangan.
Ditempat yang sama, Ketua Eksekutif IHCS, Gunawan merasa khawatir akan dampak MIFEE terhadap masyarakat setempat berakhir tragis, seperti apa yang dialami suku Amungme dan Komoro pada kasus Freeport. “MIFEE adalah pola kapitalisme untuk melakukan akumulasi modal korporasi yang menimbulkan permasalahan agraria yang klasik, perampasan tanah. Saya khawatir, dampak buruk MIFEE ini ceritanya akan lebih tragis dari Freeport.”.
Pola perampasan tanah skala luas, padat modal dan penggunaan teknologi mutakhir yang berlangsung lama dan terus menerus dapat menyebabkan kerusakan yang luar biasa. MIFEE akan mengancam keberlangsungan hidup Suku Malind di Merauke, menghancurkan sistem ekonomi, sosial dan budaya orang Malind.
Salah seorang anak perempuan Malind, Rosa Moyuend, menceritakan hal itu. Usaha penghancuran adat, ekonomi, sosial dan budaya Malind dimulai sejak era kolonial Belanda. Tepatnya, ditahun 1939 Merauke pernah menjadi tempat pengembangan proyek lumbung pangan wilayah Pasifik Selatan bernama program padi kumbe.
Menurut Rosa, Belanda mengintroduksi imigran-imigran dari luar Papua untuk menghancurkan Malind melalui perubahan pola konsumsi. “Malind yang sepengetahuan saya makan sagu, oleh kolonial dipaksa mengkonsumsi beras. Usaha itu pun sejalan dengan perusakan lahan-lahan sagu untuk proyek lumbung pangan. Hal itu menjadikan Malind alami krisis secara fisik maupun identitas”.
Rosa memaparkan, perubahan pola konsumsi itu berpengaruh secara genetis. Dahulu lanjut Rosa, orang Malind dikenal dengan bentuk fisik tinggi besar. Namun sekarang, bentuk fisik itu telah mengalami perubahan. Yang terlihat dari fisik orang Malind saat ini, tulang-tulang mereka masih terlihat panjang, namun tidak seimbang dengan struktur tubuh mereka yang kecil. Selain itu, masyarakat Papua kehilangan identitas budaya dan adat.
Rosa merasa khawatir, dampak MIFEE dan pola pembangunan pemerintah yang dipaksakan, tanpa rasa aman, tanpa kebebasan dan jauh dari harapan orang Malind dan umumnya masyarakat Papua.
Bagaimana seharusnya pembangunan untuk orang Papua? Perlu ada pemahaman yang mendalam terhadap kehidupan orang Papua dan perubahan paradigma pembangunan yang tepat untuk orang Papua. Harus ada ketegasan dan keseriusan untuk merekognisi, melindungi, menghormati dan memulihkan hak-hak masyarakat serta pelurusan sejarah politik di Papua.
Source: Pusaka http://pusaka.or.id/2013/02/proyek-mifee-untuk-akumulasi-modal-korporasi-dan-menimbulkan-permasalahan-agraria-di-tanah-papua.html